Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh Demo Mahasiswa di Medan, KontraS: Polisi Arogan

image-gnews
Mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Sumatera Barat, di Padang, Rabu, 25 September 2019. ANTARA
Mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Sumatera Barat, di Padang, Rabu, 25 September 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Aksi massa Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu di depan gedung DPRD Sumut dan Kota Medan berakhir ricuh dan rusuh pada Selasa, 24 September 2019. Sebanyak 55 orang ditangkap.

Saat penangkapan, sebagian dari mereka luka-luka sehingga sempat dibawa ke rumah sakit. Luka-luka yang dialami para korban diduga akibat bentrok fisik yang dilakukan polisi dalam menangkapi massa yang rusuh.

Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai, polisi berlebihan menggunakan kekuatan saat menangani unjuk rasa penolakan revisi UU KPK.

"Bukti di lapangan pada aksi kemarin, semuanya dilanggar. Saat ditangkap, massa mendapat penganiayaan, baik dari yang berseragam atau yang berpakaian sipil. Kami memandang polisi arogan, ini pelanggaran HAM," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis, Kamis, 26 September 2019.

Polisi dianggap gagal dan tidak mampu mengendalikan diri sesuai Pasal 7 Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006. Disebutkan bahwa; polisi dilarang bertindak arogan, terpancing emosi akibat tingkah laku massa, mengucapkan kata-kata kotor, dan lainnya.

Bersama Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP), KontraS sudah mengumpulkan fakta-fakta lapangan sekaligus membuka akses pendampingan hukum bagi massa aksi yang diamankan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amin mengatakan sempat mendapat kesulitan ketika ingin menemui massa yang diamanan di Mako Brimob Polda Sumut. Kondisi mereka secara umum menderita luka-luka. “Kondisinya saat kami jumpai malam dan gelap, tapi minimal mereka mendapat luka lebam,” katanya.

Dugaan lain yang dikumpulkan adalah penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam membubarkan massa. Indikasi ini bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan yang penyatakan penggunaan kekuatan bisa dilakukan asal menerapkan prinsip akuntabilitas dan terukur. Aparat kepolisian harus mengisi formulir penggunaan kekuatan untuk melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan dalam mengendalikan
massa.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap oknum polisi yang melakukan penganiayaan dan sudah memeriksa sejumlah saksi.

Ada beberapa personel yang diduga menjadi pelaku penganiayaan yang bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Kami setiap melakukan pengamanan, ada arahannya. Tidak boleh membawa senpi, tidak melakukan pemukulan yang diluar perundang-undangan,” kata Tatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Mahasiswa yang Patah Tulang Tetap Ikut UTBK di UPN Veteran Jakarta

1 jam lalu

Suasana UTBK SNBT 2024  di UPN Veteran Jawa Timur. Dok: UPN Veteran Jawa Timur.
Cerita Mahasiswa yang Patah Tulang Tetap Ikut UTBK di UPN Veteran Jakarta

Peserta yang datang dengan kendala akibat kecelakaan dibantu panitia hingga diantar ke tempat ujian di Pusat UTBK UPN Veteran Jakarta.


Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

2 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.


Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

6 jam lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.


Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

8 jam lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

Perkembangan kasus pelaporan Rektor Unri untuk mahasiswa yang melakukan kritik soal UKT. Polda Riau panggil untuk mediasi, Senin depan.


Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

18 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

Rektor Unri Sri Indarti mengaku tidak melaporkan mahasiswa Khariq Anhar, tapi pemilik akun aliansi mahasiswa penggugat. Ini bunyi panggilan Polda Riau


Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

1 hari lalu

Universitas Sumatera Utara. Kredit: USU
Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

Mahasiswa juga sempat memprotes kenaikan UKT di USU.


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

1 hari lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza


Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

2 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya


Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.