Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh Demo Mahasiswa di Medan, KontraS: Polisi Arogan

image-gnews
Mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Sumatera Barat, di Padang, Rabu, 25 September 2019. ANTARA
Mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Sumatera Barat, di Padang, Rabu, 25 September 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Aksi massa Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu di depan gedung DPRD Sumut dan Kota Medan berakhir ricuh dan rusuh pada Selasa, 24 September 2019. Sebanyak 55 orang ditangkap.

Saat penangkapan, sebagian dari mereka luka-luka sehingga sempat dibawa ke rumah sakit. Luka-luka yang dialami para korban diduga akibat bentrok fisik yang dilakukan polisi dalam menangkapi massa yang rusuh.

Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai, polisi berlebihan menggunakan kekuatan saat menangani unjuk rasa penolakan revisi UU KPK.

"Bukti di lapangan pada aksi kemarin, semuanya dilanggar. Saat ditangkap, massa mendapat penganiayaan, baik dari yang berseragam atau yang berpakaian sipil. Kami memandang polisi arogan, ini pelanggaran HAM," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis, Kamis, 26 September 2019.

Polisi dianggap gagal dan tidak mampu mengendalikan diri sesuai Pasal 7 Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006. Disebutkan bahwa; polisi dilarang bertindak arogan, terpancing emosi akibat tingkah laku massa, mengucapkan kata-kata kotor, dan lainnya.

Bersama Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP), KontraS sudah mengumpulkan fakta-fakta lapangan sekaligus membuka akses pendampingan hukum bagi massa aksi yang diamankan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amin mengatakan sempat mendapat kesulitan ketika ingin menemui massa yang diamanan di Mako Brimob Polda Sumut. Kondisi mereka secara umum menderita luka-luka. “Kondisinya saat kami jumpai malam dan gelap, tapi minimal mereka mendapat luka lebam,” katanya.

Dugaan lain yang dikumpulkan adalah penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam membubarkan massa. Indikasi ini bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan yang penyatakan penggunaan kekuatan bisa dilakukan asal menerapkan prinsip akuntabilitas dan terukur. Aparat kepolisian harus mengisi formulir penggunaan kekuatan untuk melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan dalam mengendalikan
massa.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap oknum polisi yang melakukan penganiayaan dan sudah memeriksa sejumlah saksi.

Ada beberapa personel yang diduga menjadi pelaku penganiayaan yang bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Kami setiap melakukan pengamanan, ada arahannya. Tidak boleh membawa senpi, tidak melakukan pemukulan yang diluar perundang-undangan,” kata Tatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

20 jam lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

1 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

2 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

4 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

4 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil bertengger di peringkat 101-150 global dalam QS World University Ranking by Subject 2024.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?