Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Dukung RUU Pesantren Segera Disahkan

image-gnews
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, bersama pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat satu Rancangan Undang-Undang Pesantren, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, bersama pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat satu Rancangan Undang-Undang Pesantren, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar rancangan Undang-Undang tentang Pesantren segera disahkan. Alasannya,  RUU Pesantren akan memberi pengakuan setara dan keadilan terhadap lembaga pendidikan pesantren sehingga menjadi satu kesatuan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Wakil Ketua Umum, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan selama ini pendidikan di pondok pesantren seolah terpisah dari Sisdiknas. Imbasnya, perlakuan negara ke pesantren tidak sama dengan lembaga pendidikan lain. "Baik dari aspek pengembangan kurikulum, tenaga guru dan kependidikan, ijazah kelulusannya maupun aspek anggaran negara baik melalui APBN maupun APBD." Ia menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Ahad, 22 September 2019.

Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama tahun 2015/2016 mencatat pondok pesantren berjumlah 28.984 dengan 4.290.626 santri. Angka itu, kata Zainut, jumlah yang besar dan harus mendapat perhatian dan perlindungan serius dari Pemerintah. Terlebih pondok pesantren itu hampir semuanya dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, baik Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Dewan Dakwah Islamiyah dan yang lainnya.

Selain itu, sejarah mencatat pesantren memiliki peran besar dalam merebut kemerdekaan Indonesia dan mengawal serta mempertahankan NKRI. Menurut dia, tidak tepat jika negara menjadikan lembaga pesantren sebagai anak tiri. "Diskriminasi terhadap pesantren harus segera diakhiri dengan memberikan payung hukum dalam bentuk undang-undang.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zainut menuturkan UU tentang Pesantren harus bisa memperkuat fungsi pesantren baik sebagai fungsi pendidikan, fungsi dakwah maupun fungsi pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, UU Pesantren harus tetap mempertahankan ciri khas pesantren dan kemandirian pesantren. "Hal ini untuk mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang hidup dan tumbuh di pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas menanamkan nilai-nilai keimanan, cinta tanah air, dan menjunjung kebhinnekaan Indonesia," kata dia.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyetujui RUU Pesantren di tingkat satu atau pembahasan di Komisi Agama. Seluruh komisi dan pemerintah telah menyatakan setuju.

Sejumlah kalangan masih menyampaikan kritik atas RUU ini. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah misalnya, meminta pengesahan RUU ini ditunda. Muhammadiyah keberatan dengan definisi pesantren yang tertulis dalam UU ini. Selain itu banyak pasal lain yang harus diubah sebagai turunan dari definisi pesantren.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

6 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

8 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

10 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

14 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

14 jam lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Kresno/nr
DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

RPP Manajemen ASN dinilai bertentangan dengan UU TNI karena mengatur tentang penempatan TNI aktif di jabatan sipil.


Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

17 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di IKN.


Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal, saat memimpin pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, PJ Bupati Kab Bogor, Kementerian PUPR dan para stakeholders, serta masyarakat setempat di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024). Foto: Farhan/nr
Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

Pemprov Jabar hanya sanggup mendanai perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer. padahal jalan yang rusak sejauh 11 kilometer.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

19 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.