TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib mengungkapkan alasannya mengunjungi enam tahanan tersangka dugaan makar Papua di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu, 21 September 2019.
"Kunjungan pertama kali ke Mako Brimob untuk memastikan kondisi kesehatan adik-adik kami," kata Timotius usai melakukan kunjungan.
Timotius mengatakan, ada isu yang beredar di kalangan masyarakat Papua bahwa keenam tersangka tinggal di ruang tahanan yang tidak laik dan mendapat kekerasan. "Untuk memastikan kondisi terakhir seperti apa kepada keluarga dan masyarakat pada umumnya di Papua, itu lah MRP harus datang ke Jakarta, Mako Brimob, untuk memastikan," katanya.
Menurut Timotius, kunjungan itu turut difasilitasi Komnas HAM. Selain bertemu dengan para tahanan Papua, Timotius juga melihat kondisi ruang tahanan yang ditinggali mereka. Secara umum, kata dia, ruang tahanan sudah cukup baik dan standard. Selain itu, keenam tahanan juga dalam kondisi sehat dan baik. "Makan, minum terjamin," kata dia.
Ke depannya, Timotius dan lembaga terkait, terutama Forum Koordinasi Pimpinan Darah (Forkopimda) Papua, akan mengupayakan perdamaian. Sebab, hingga kini, masyarakat di Papua menuntut agar keenam tahanan di Rutan Mako Brimob bisa dibebaskan.
"Kemudian kami bangun komunikasi dan negara beri jaminan keamanan secara baik supaya anak-anak segera dikembalikan, karena nasib anak bangsa ke depan," ucap Timotius.
Keenam mahasiswa Papua yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar adalah Surya Anta Ginting, Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, dan Erina Elopere alias Wenebita Gwijangge. Mereka ditahan atas perkara pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara saat unjuk rasa 28 Agustus 2019.