Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RKUHP Ditunda Jokowi, Berikut Peta Sikap Fraksi DPR

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Dalam keterangan persnya Presiden meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Dalam keterangan persnya Presiden meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan alasan terdapat 14 pasal yang harus diperbaiki.

"Saya lihat materi yang ada, substansi yang ada (perlu diperbaiki), kurang lebih 14 pasal," kata Jokowi di Istana Bogor pada Jumat, 20 September 2019.

Dia ingin pembahasan dilakukan dan pengesahan tidak oleh DPR periode 2014-2019 yang akan habis masa tugasnya pada 1 Oktober 2019. 

Permintaan tiba-tiba Kepala Negara itu kontan direspons beragam oleh para politikus sejumlah fraksi di DPR. Ada politikus yang sepakat dan mendukung, ada pula yang menyayangkan.

Bahkan, anggota DPR dari fraksi yang sama pun belum tentu kompak dalam menanggapi keinginan Jokowi tersebut.

Berikut peta sikap sementara dari sejumlah fraksi,

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Panitia Kerja RKUHP dari PDIP Masinton Pasaribu mengatakan akan berkomunikasi dengan seluruh fraksi di DPR ihwal perintah penundaan pengesahan RKUHP ini.

Masinton berpendapat, selama masa penundaan tersebut DPR dan pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat ihwal pasal-pasal yang dipermasalahkan.

"Tentunya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP," kata dia, Jumat lalu.

Adapun rekannya sefraksi, Diah Pitaloka berharap RKUHP tak gol di rapat paripurna. Anggota Komisi Sosial atau Komisi VIII DPR itu menilai RKUHP masih memuat pasal-pasal yang tak sensitif gender.

"Saya berharap RKUHP lebih sensitif gender. Mudah-mudahan di tingkat dua (Rapat Paripurna) enggak gol," kata Diah.

2. Partai Gerindra
Anggota Komisi Hukum DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung penundaan pengesahan RKUHP.

Dasco mengatakan partainya selama ini juga kerap menyatakan tak sepakat dengan pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP.

"Gerindra menyambut baik karena kami lebih dulu sebenarnya berupaya agar RUU KUHP yang kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat dua," kata Dasco.

3. Partai NasDem
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate setuju menunda pengesahan RKUHP. Johnny mengatakan harus dilakukan penyisiran lebih lanjut terhadap pasal-pasal krusial di RKUHP mengingat banyaknya pro kontra di tengah masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setuju ditunda dan dibahas DPR periode berikutnya," kata Johnny.

Adapun anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Panja RKUHP Teuku Taufiqulhadi mengaku sedih atas penundaan itu.

4. Partai Persatuan Pembangunan
Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyatakan menyatakan manut dengan perintah Presiden Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP.

Dia mengatakan DPR dan pemerintah sama-sama pembentuk UU dan mereka tak bisa memaksakan posisi yang diambil satu sama lain.

"Tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan Presiden," kata Arsul.

5. Partai Keadilan Sejahtera
Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil berpendapat sebaiknya RKUHP tetap disahkan oleh DPR periode sekarang.

Dia mengatakan masih ada waktu untuk membahas kembali RKUHP itu sebelum masa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir pada akhir bulan ini. Dia meyakini dalam waktu singkat pemerintah dan DPR bisa menyelesaikan beberapa pasal krusial yang dipersoalkan.

"Sebab pengambilan putusan tingkat I sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa Presiden (Jokowi) akan menunda pengesahan RUU KUHP," kata Nasir.

Berbeda dengan Nasir, anggota Komisi Pemerintahan DPR sekaligus Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai pengesahan RUU KUHP sebaiknya ditunda. "Perlu pendalaman, sebaiknya ditunda," kata Mardani.

6. Partai Kebangkitan Bangsa
Anggota Komisi Hukum DPR dari PKB Anwar Rachman menyayangkan kemungkinan penundaan pengesahan RKUHP.

Dia mengatakam proses pembuatan dan pembahasan RKUHP sudah berjalan 40 tahun serta menguras anggaran, tenaga, dan pikiran.

Dia menilai dalam demokrasi wajar saja ada pro kontra terhadap RKUHP. Meski partainya adalah pendukung Presiden Jokowi, Anwar berpendapat sebaiknya RKUHP tetap disahkan.

"Yang tidak setuju terhadap pasal-pasal dalam KUHP baru kan bisa ajukan judicial review ke MK. Kan masih ada tenggang waktu dua tahun. Pada saat UU tersebut berlaku sudah sempurna," kata Anwar. "Kalau tidak sekarang kapan lagi kita punya KUHP sendiri."

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

47 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

Istana dan Paspampres merespons soal wafatnya Marhan Harahap saat Jokowi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatra Utara.


Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

50 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebut Golkar setidaknya dapat jatah minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Apa kata Gerindra.


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

1 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.


Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

Pemerintahan Jokowi mencatat 195 PSN selesai hingga Februari 2024 senilai Rp1.519 triliun. Sebanyak 77 dalam penyelesaian dan tambah 14 tahun ini


Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menaiki mobil listrik golf buggy di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Partai Golkar)
Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana Jokowi fokus bekerja untuk memimpin jalannya pemerintahan.


Perebutan Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan seniman Reog Ponorogo saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, Jumat 4 Januari 2019. Dalam kunjungan kerjanya di Ponorogo, Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan Waduk Bendo dan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Perebutan Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

Beredar video viral yang diduga anggota Paspampres merebut spanduk protes emak-emak saat kunjungan Jokowi di Sumut. Apa kata Paspampres?


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

1 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

3 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

4 jam lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

12 jam lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

Seorang anggota Komite HAM PBB yakni CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan keterlibatan atau cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024.