Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RKUHP Ditunda Jokowi, Berikut Peta Sikap Fraksi DPR

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Dalam keterangan persnya Presiden meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Dalam keterangan persnya Presiden meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan alasan terdapat 14 pasal yang harus diperbaiki.

"Saya lihat materi yang ada, substansi yang ada (perlu diperbaiki), kurang lebih 14 pasal," kata Jokowi di Istana Bogor pada Jumat, 20 September 2019.

Dia ingin pembahasan dilakukan dan pengesahan tidak oleh DPR periode 2014-2019 yang akan habis masa tugasnya pada 1 Oktober 2019. 

Permintaan tiba-tiba Kepala Negara itu kontan direspons beragam oleh para politikus sejumlah fraksi di DPR. Ada politikus yang sepakat dan mendukung, ada pula yang menyayangkan.

Bahkan, anggota DPR dari fraksi yang sama pun belum tentu kompak dalam menanggapi keinginan Jokowi tersebut.

Berikut peta sikap sementara dari sejumlah fraksi,

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Panitia Kerja RKUHP dari PDIP Masinton Pasaribu mengatakan akan berkomunikasi dengan seluruh fraksi di DPR ihwal perintah penundaan pengesahan RKUHP ini.

Masinton berpendapat, selama masa penundaan tersebut DPR dan pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat ihwal pasal-pasal yang dipermasalahkan.

"Tentunya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP," kata dia, Jumat lalu.

Adapun rekannya sefraksi, Diah Pitaloka berharap RKUHP tak gol di rapat paripurna. Anggota Komisi Sosial atau Komisi VIII DPR itu menilai RKUHP masih memuat pasal-pasal yang tak sensitif gender.

"Saya berharap RKUHP lebih sensitif gender. Mudah-mudahan di tingkat dua (Rapat Paripurna) enggak gol," kata Diah.

2. Partai Gerindra
Anggota Komisi Hukum DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung penundaan pengesahan RKUHP.

Dasco mengatakan partainya selama ini juga kerap menyatakan tak sepakat dengan pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP.

"Gerindra menyambut baik karena kami lebih dulu sebenarnya berupaya agar RUU KUHP yang kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat dua," kata Dasco.

3. Partai NasDem
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate setuju menunda pengesahan RKUHP. Johnny mengatakan harus dilakukan penyisiran lebih lanjut terhadap pasal-pasal krusial di RKUHP mengingat banyaknya pro kontra di tengah masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setuju ditunda dan dibahas DPR periode berikutnya," kata Johnny.

Adapun anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Panja RKUHP Teuku Taufiqulhadi mengaku sedih atas penundaan itu.

4. Partai Persatuan Pembangunan
Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyatakan menyatakan manut dengan perintah Presiden Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP.

Dia mengatakan DPR dan pemerintah sama-sama pembentuk UU dan mereka tak bisa memaksakan posisi yang diambil satu sama lain.

"Tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan Presiden," kata Arsul.

5. Partai Keadilan Sejahtera
Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil berpendapat sebaiknya RKUHP tetap disahkan oleh DPR periode sekarang.

Dia mengatakan masih ada waktu untuk membahas kembali RKUHP itu sebelum masa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir pada akhir bulan ini. Dia meyakini dalam waktu singkat pemerintah dan DPR bisa menyelesaikan beberapa pasal krusial yang dipersoalkan.

"Sebab pengambilan putusan tingkat I sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa Presiden (Jokowi) akan menunda pengesahan RUU KUHP," kata Nasir.

Berbeda dengan Nasir, anggota Komisi Pemerintahan DPR sekaligus Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai pengesahan RUU KUHP sebaiknya ditunda. "Perlu pendalaman, sebaiknya ditunda," kata Mardani.

6. Partai Kebangkitan Bangsa
Anggota Komisi Hukum DPR dari PKB Anwar Rachman menyayangkan kemungkinan penundaan pengesahan RKUHP.

Dia mengatakam proses pembuatan dan pembahasan RKUHP sudah berjalan 40 tahun serta menguras anggaran, tenaga, dan pikiran.

Dia menilai dalam demokrasi wajar saja ada pro kontra terhadap RKUHP. Meski partainya adalah pendukung Presiden Jokowi, Anwar berpendapat sebaiknya RKUHP tetap disahkan.

"Yang tidak setuju terhadap pasal-pasal dalam KUHP baru kan bisa ajukan judicial review ke MK. Kan masih ada tenggang waktu dua tahun. Pada saat UU tersebut berlaku sudah sempurna," kata Anwar. "Kalau tidak sekarang kapan lagi kita punya KUHP sendiri."

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

12 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

13 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

14 jam lalu

Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.


Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersepeda di jalan terusan Bung Hatta, Mataram, NTB, Rabu (1/5/2024). Presiden bersepeda berkeliling kota di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa).
Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

15 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.


Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

21 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella berjalan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024


CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

22 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

23 jam lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.