"

RKUHP Akan Disosialisasikan Selama 2 Tahun Setelah Disahkan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyerahkan Pandangan akhir Pemerintah terkait Revisi UU KPK kepada Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (tengah), Ketua KPK Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. DPR RI mengesahkan Revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyerahkan Pandangan akhir Pemerintah terkait Revisi UU KPK kepada Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (tengah), Ketua KPK Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. DPR RI mengesahkan Revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan membentuk tim sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru rampung direvisi. Orang-orang yang ahli ditunjuk untuk menjelaskan RKUHP itu. "Saya minta agar tidak sembarang orang untuk menjelaskan, agar tidak salah keterangannya nanti," kata Yasonna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

Yasonna menuturkan sosialisasi kepada publik akan berlangsung selama dua tahun. Dia mewanti-wanti agar panitia kerja (panja), baik dari pihak pemerintah maupun DPR, menunjuk orang-orang terbaik dalam tim sosialisasi itu.

"KUHP baru, kita harus membuat daftar orang-orang yang betul-betul sertified untuk menjelaskannya kepada publik," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. Panitia Kerja akan memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ditunjuk.

Pemerintah dan DPR telah sepakat membawa revisi RKUHP ke rapat paripurna pekan depan, 24 September 2019. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar hari ini.

DPR dan pemerintah berkukuh mengesahkan RKUHP ini meski isi serta proses pembuatannya menuai kritik masyarakat sipil. Selain proses pembahasan yang terkesan sembunyi-sembunyi, koalisi juga menilai masih banyak pasal-pasal bermasalah dalam rumusan ini.

Beberapa pasal yang dianggap bermasalah di antaranya pasal penghinaan kepada presiden/wakil presiden, pasal penerapan hukuman mati, pasal zina, pasal makar, pasal tindak pidana khusus seperti tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM. Kemudian ada pula living law yang memungkinkan aparat menggunakan hukum sesuai dengan hukum adat.








Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

7 hari lalu

David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan.  Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas
Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

Restorative justice berfokus pada penyesuaian pemidanaan menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak terkait lainnya.


Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

11 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar

Yasonna Laoly menyatakan telah mendapatkan klarifikasi dari Wamenkumham Eddy Hiariej terkait tudingan suap senilai Rp 7 miliar.


Menteri Yassona Laoly Pastikan Kemenkumham Siap Beri Perlindungan ke Richard Eliezer

14 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer berbincang dengan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy saat menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Yassona Laoly Pastikan Kemenkumham Siap Beri Perlindungan ke Richard Eliezer

Yassona Laoly juga meminta tidak ada ego sektoral berlebihan dalam melindungi Richard Eliezer.


Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham Yasonna Laoly: Telah Selesai Diharmonisasi

18 hari lalu

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Sosialisasi RUU Tentang Perampasan Aset Tindak Pidana di kantor Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, 15 Oktober 2015. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham Yasonna Laoly: Telah Selesai Diharmonisasi

Menkumham Yasonna Laoly berjanji segera mengirim draft RUU Perampasan Aset ke DPR.


Mario Dandy Masuki Babak Baru: Diketahui Berbohong dan Dijerat Pasal 355 KUHP

23 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy Masuki Babak Baru: Diketahui Berbohong dan Dijerat Pasal 355 KUHP

Kasus Mario Dandy memasuk babak baru usai kasusnya ditangani Polda Metro. Mario diketahui berbohong dan dijerat Pasal 355 KUHP.


Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dihukum Lebih Berat, Polda Metro: Segala Masukan Didengarkan

25 hari lalu

Mahfud MD Dorong Mario Dandy Dijerat Pasal 354 dan 355 KUHP, Ancaman Maksimal 12 Tahun Bui
Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dihukum Lebih Berat, Polda Metro: Segala Masukan Didengarkan

Polisi mendengar masukan Mahfud MD soal jeratan pasal yang lebih berat untuk Mario Dandy Satriyo.


Suami Bunuh Istri Siri di Jaktim, Polisi Temukan 19 Luka Tusuk

33 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Suami Bunuh Istri Siri di Jaktim, Polisi Temukan 19 Luka Tusuk

Kasus suami bunuh istri terjadi di kawasan Jakarta Timur. Polisi menemukan 19 luka tusuk di mayat korban.


Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

34 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau disingkat KUHP dikabarkan akan diperbarui pada tahun 2023 ini.


Mengenal Euthanasia, Tindakan Mengakhiri Hidup Pasien yang Kronis

38 hari lalu

Ilustrasi suntik mati.[nau.ch]
Mengenal Euthanasia, Tindakan Mengakhiri Hidup Pasien yang Kronis

Di Indonesia, praktik euthanasia adalah ilegal.


Wakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir

38 hari lalu

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan di Lapas Kelas 2A Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa 25 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Wakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir

Edward Omar Sharief Hiariej menanggapi kekhawatiran hukuman mati bisa dianulir setelah berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP baru.