TEMPO.CO, Biak- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengingatkan mahasiswa asal Biak yang berkuliah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, maupun Maluku dan Maluku Utara untuk tak terpancing dengan berbagai isu, provokasi serta isu ajakan eksodus untuk pulang kampung.
"Semua mahasiswa Biak yang kuliah di berbagai kota di Indonesia diminta berkonsentrasi menyelesaikan studi di tempat perkuliahan," kata Asisten 1 Sekda Biak Friets G.Senandi menyampaikan surat imbauan Bupati Biak Herry Ario Naap, Ahad, 15 September 2019.
Friets mengatakan surat imbauan Pemkab Biak Numfor itu dikeluarkan Bupati pada 12 September 2019. Jika tidak mematuhi imbauan serta terprovokasi isu ajakan oknum-oknum yang tidak bertangung jawab untuk eksodus ke Papua, tidak ada jaminan bisa diterima di perguruan tinggi di wilayah Papua. Pemkab Biak Numfor juga tidak menyediakan alokasi anggaran untuk memulangkan mahasiswa ke tempat kuliah dari kota studi semula.
Friets mengatakan pemerintah kabupaten telah menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa di kota tempat studi masing-masing. "Jika selama studi mahasiswa mendapat intimidasi di tempat tinggal atau lingkungan kampus diminta untuk segera melapor kepada pemda setempat atau pihak kampus."
Surat Pemkab Biak Numfor ini ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kapolda Papua Irjen Rudolf A.Rodja di Jayapura, Ketua DPRD Biak Zeth Sandu, serta Kapolres Biak AKB Mada Indra Laksanta.