TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian bakal mencopot jabatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan usai ia terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pencobotan jabatan akan dilakukan sebelum Firli dilantik sebagai Ketua KPK pada Desember 2019 mendatang.
"Saat ini Pak Firli masih masih aktif kan baru selesai pengumuman berarti masih ada waktu Oktober-November masih ada kurang lebih dua bulan," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 September 2019.
Nantinya, Polri akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan pengganti Firli yang akan menggantikannya sebagai Kepala Kepolisian Sumatera Selatan.
"Sebelum pelantikan nanti Dewan Pertimbangan Jabatan Pangkat Tinggi Polri akan melakukan rapat untuk mengganti sosok Kapolda Sumsel kan masih Desember, artinya sebelum Desember itu pasti akan ada mutasi sebagai pengganti beliau," ujar Dedi.
Sebanyak 56 anggota Komisi Hukum DPR sepakat memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. DPR sepakat menunjuk Firli sebagai ketua meski ada penolakan dari masyarakat.
“Ya biasalah pemilihan, ada pro kontra, kami kan enggak bisa menyenangkan hati semua orang,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik saat ditemui seusai mengikuti proses pemilihan di Ruang Rapat Komisi Hukum di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Sebelumnya, 56 anggota ini bersepakat untuk memilih lima dari sepuluh calon pimpinan KPK secara voting, bukan musyawarah. Sehingga, muncullah lima nama yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Firli. Dalam pemilihan ini, semua anggota Komisi III DPR memberi suara untuk Firli, sehingga Ia mengantongi 56 suara.