Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Malang Tangkap Peneror Bom

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Malang: Kepolisian Resor Kota Malang berhasil menangkap pelaku teror bom, Senin (11/6). Pelaku seorang ibu rumah tangga bernama Erni, 28 tahun, warga Perumahan Pakis Permata Asri Blok E/15, Kabupaten Malang.

Ibu lima anak itu dicokok polisi tiga jam setelah melakukan teror bom lewat telepon yang ditujukan restoran cepat saji McDonalds di Pusat Perbelanjaan Sarinah, Jalan Merdeka Utara, Kota Malang.

Ceritanya, sekitar pukul 11.47, Erni menelepon McDonalds. Ia melaporkan akan adanya peledakan bom. Kebetulan restoran mulai dipadati pengunjung yang sedang bersantap makan siang.

Setya Wahyuningsih, 26 tahun, staf McDonalds, yang menerima telepon teror langsung memberitahu pimpinannya, yang kemudian meneruskan laporan ke Kepolisian Sektor Klojen, yang terpaut jarak hanya sekitar 1 kilometer dari restoran.

Kepala Polsek Klojen AKP Candra Riani bersama sejumlah anggotanya langsung meluncur ke lokasi, disusul 12 anggota tim penjinak bahan peledak (Jihandak) dari Kesatuan Brigade Mobil Daerah Jawa Timur Ampeldento lengkap dengan kendaraan dan peralatan penjinak bom. Mereka langsung melakukan penyisiran.

Hampir semua pengunjung kaget begitu melihat kedatangan petugas kepolisian, khususnya tim Jihandak. Sebagian dari mereka malah buru-buru berhenti makan dan lekas meninggalkan restoran.

Sekitar tiga jam lebih petugas menyisir semua sudut restoran untuk mencari barang-barang yang diduga sebagai bom, sebagaimana disampaikan pelaku. Tak puas hanya menyisir restoran, petugas pun menyisir setiap stand rumah-toko dan Plasa Sarinah yang berada satu area dengan restoran, mulai lantai satu hingga lantai tiga. Namun, polisi tidak menemukan barang-barang berbahaya, apalagi bahan peledak.

Selagi tim Jihandak bekerja, satuan intel dan reserse yang dipimpin Wakil Kapolresta Komisaris Polisi Agus Djaka sibuk bekerja melacak nomor telepon yang dipakai pelaku, bekerja sama dengan PT Telkom Malang. Ternyata polisi cuma membutuhkan waktu setengah jam untuk mengenali nomor telepon peneror, yakni 0341-793XXX, yang ternyata nomor telepon rumah tangga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbekal hasil pelacakan, polisi meringkus Erni di rumahnya. Erni bersikeras mengelak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendekatan yang persuasif, akhirnya Erni mengaku sengaja berbuat iseng.

Hingga sore tadi, polisi masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mengorek keterangan lebih detail, mengurai jaringan, termasuk keterkaitannya dengan pelaku serupa yang tertangkap pekan lalu.

Sebelumnya, pada Rabu (6/8), polisi meringkus Senen, 32 tahun, warga Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, di rumahnya. Pria bertubuh gempal ini ditangkap empat jam setelah pada pukul 07.30 meneror Hotel Regents yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Hingga kini, pendiam yang menyelesaikan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri STAIN, kini Universitas Islam Indonesia-Sudan) pada 1995 itu masih teguh mengaku hanya iseng ketika meneror hotel berbintang tersebut lewat warung telekomunikasi kepunyaannya.

Kepala Kepolisian Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Fatkhur Rahman, menyatakan, pihaknya bisa cepat mengenali pelaku karena memiliki barang bukti berupa nomor telepon pelaku. Kita masih dan terus mengoresk motif tersangka, termasuk kemungkinan ada pihak yang menyuruhnya atau keterkaitan antara dia (Erni) dan Senen, kata Fatkhur.

Ia menambahkan, karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan bisa menimbulkan keresahan serta kepanikan masyarakat, maka tersangka Erni dan Senen diancam dengan pasal 335 KUHP. Polisi belum berani menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dan Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme), sebab bukti-bukti masih dikumpulkan.

Abdi Purmono -- Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

4 menit lalu

Prosesi pemakaman, Dorman Borisman di TPU Susukan, Ciracus, Jaktim, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: TEMPO| Jihan Ristiyanti.
Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

Menurut Sukowati, istri Dorman Borisman, kesehatan suaminya menurun sejak Ramadan tahun ini.


Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

5 menit lalu

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

APHTN-HAN, menegaskan usulan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara murni dilatari kajian.


Mahasiswa Unri Krtik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

5 menit lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Mahasiswa Unri Krtik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

Setelah melontarkan kritik terhadap kebijakan kampunsya, mahasiswa dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Sri Indarti.


Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

6 menit lalu

Presiden Joko Widodo membagikan baju ke warga saat berkunjung ke Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Dalam kunjungannya ke pasar tersebut Presiden Joko Widodo mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang merah dan bawang putih. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

7 menit lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar


Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

8 menit lalu

Kendaraan militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza selatan, 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

Israel mulai melancarkan serangan ke Rafah. Tank-tank merangsek menghancurkan bangunan di Rafah.


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

9 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

11 menit lalu

Ilustrasi Facebook (REUTERS)
Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

Akun Facebook sering kali dilupakan karena pengguna beralih ke media lainnya. Berikut cara menghapus akun Facebook yang lupa password.


Dua Warga yang Dilaporkan Hilang dalam Longsor di Padang, Ditemukan Selamat

15 menit lalu

Ilustrasi cuaca hujan. (ANTARA/Akhyar)
Dua Warga yang Dilaporkan Hilang dalam Longsor di Padang, Ditemukan Selamat

Dua warga yang dilaporkan hilang akibat tanah longsor di Kelok Bento Panorama Dua, Lubuk Kilangan, Kota Padang, ditemukan selamat.


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

16 menit lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.