Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saut Situmorang Mundur dari KPK, Ini Pesannya

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kiri) dan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto saat memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. KPK menyerahkan sejumlah rekomendasi yang berasal dari hasil kajian terkait pengelolaan lapas seperti kondisi lapas yang over kapasitas. Terdapat 260 ribu narapidana koruptor yang ditempatkan dalam lapas yang seharusnya hanya berkapasitas 126 ribu orang. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kiri) dan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto saat memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. KPK menyerahkan sejumlah rekomendasi yang berasal dari hasil kajian terkait pengelolaan lapas seperti kondisi lapas yang over kapasitas. Terdapat 260 ribu narapidana koruptor yang ditempatkan dalam lapas yang seharusnya hanya berkapasitas 126 ribu orang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saut Situmorang mundur dari kursi Wakil Ketua KPK sehari setelah DPR memilih lima orang pemimpin KPK periode 2019-2023.

Pemilihan pemimpin KPK terjadi di tengah protes karena kekhawatiran upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Apalagi, DPR mempercepat pembahasan revisi UU KPK yang substansinya dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.  

Saut Situmorang termasuk yang getol mengkritik calon pimpinan yang diragukan integritasnya dan revisi UU KPK.

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK hari ini, Jumat, 13 September 2019, seperti dilansir Antara.

Dalam e-mail tersebut Saut mengatakan, masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019, untuk Jelajah Dongeng Antikorupsi sebelum mengundurkan diri dari pimpinan KPK periode 2015-2019.

"Terlebih Dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M , Bro LM Syarif ,dan pak bro Ketua Agus R) Struktural, Staf, Security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yg membantu menyiapkan makanan," tulis Saut Situmorang.

Dia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para pegawai yang melekat padanya selama hampir 4 tahun bersama.

"Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yang kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri,Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (Religius,Integritas,Kepemimpinan, Profesional dan Keadilan).Mari kita pegang itu sampai kapanpun," ungkap Saut.

Saut Situmorang sudah menyerahkan seluruh kelengkapannya berupa ID Card dan asuransi per hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mohon izin cuti pada Jumat ini 13 September 2019) saya pulang jam 08.00, oh ya, bersama saya tidak ada barang-barang elektronik kantor."

Ia juga beresan kepada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo agar tetap konsisten.

"Kunci Sepeda yg saya sumbangkan untuk Doa dan harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan," tuturnya.

Adapun untuk semua Koordinator Wilayah diminta tetap semangat menjaga Indonesia dari timur sampai barat.

"Seperti yang sering saya ucapkan berkali kali di depan kepala daerah (gubernur, walikota/bupati DPRD kita hadir untuk menjaga orang orang baik agar tetap baik, semangatlah meningkatkan intervensi kita pada : www.korsupgah.kpk.go.id dan lakukan terus inovasi," tambah Saut.

Saut Situmorang mengucapkan salam dari istri dan anak-anaknya.

"Tuhan memberkati kita semua. Amin, salam. SS," tutup Saut dalam surat elektronik tersebut.

Komisi Hukum DPR telah memilih lima pimpinan KPK (2019-2023), yakni Firli Bahuri (ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.  Banyak yang melihat hasil pemilihan pemimpin baru KPK merupkan kabar buruk bagi aktivitis anti korupsi, dan sebaliknya merupakan “Kemenangan Oligarki Politik di Era Jokowi”.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

4 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah


Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

5 jam lalu

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

5 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

7 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi


KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

10 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

10 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

11 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah  Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

12 jam lalu

Ilustrasi harta kekayaan. Shutterstock
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.


Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.