Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran Etik Irjen Firli, Hendardi: Ini kan Hukum Dipolitikin

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih bersama anggota Panitia Seleksi Hendardi saat mendengarkan jawaban dari Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri di Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Agenda tersebut yakni melakukan wawancara dan uji publik pada Capim KPK yang diselenggarakan pada 27-29 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih bersama anggota Panitia Seleksi Hendardi saat mendengarkan jawaban dari Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri di Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Agenda tersebut yakni melakukan wawancara dan uji publik pada Capim KPK yang diselenggarakan pada 27-29 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel capim KPK, Hendardi mengatakan konferensi pers KPK yang menyebut capim KPK, Irjen Firli melanggar kode etik berat adalah permainan politik.

"Kalau sekarang jelas-jelas mereka bikin konpers, ya Anda bisa lihat KPK ini tukang main politik akhirnya. Maunya apa? Jadi saya juga suka kesel kalau sama DPR yang misalnya ngucek-ngucek KPK, tapi kadang KPK juga main politik. Ini kan hukum dipolitikin," kata Hendardi kepada Tempo pada Kamis, 12 September 2019.

Hendardi mengatakan, pernyataan KPK menjadi moral obligation bagi Pansel. Dia mengatakan KPK tak memberikan tanggapan ketika Firli memberi bantahan maupun ketika pansel mengklarifikasi ulang track record yang diberikan sejumlah lembaga.

Meski mengaku tak ada kepentingan membela siapapun, Hendardi mengatakan yang dilakukan KPK adalah pembunuhan karakter politik Firli. "Mereka bantah saat sekarang ketika di DPR. Saya enggak ada kepentingan membela dia tapi sebagai pansel punya moral obligation bahwa cara begini mencoba membunuh karakter politik orang. Menyudutkan. Ini enggak bener cara begini," kata Hendardi yang juga Ketua Setara Institute.

Hendardi bercerita, dirinya telah bertanya kepada Firli terkait proses hukum yang dijalaninya. Menurut jawaban yang diberikan padanya, dia yakin Firli belum diproses tetap dan belum berkekuatan hukum karena proses itu belum sampai ke komisioner dan dewan pertimbangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah itu belum terjadi, belum ada kekuatan hukum tetap etik. Alex ngomong gitu, Saud ngomong gitu. Tetap enggak bisa dinyatakan bersalah," katanya.

Sebelumnya KPK menggelar konferensi pers menyatakan bahwa Firli melanggar etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. KPK menyebut Firli pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak yang terseret perkara rasuah, salah satunya Tuan Guru Bajang Zainul Majdi yang ketika itu ditelisik KPK untuk kasus divestasi Newmont.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya juga mengirim surat kepada DPR ihwal rekam jejak Firli. Menurut Desmond, selain Firli, nama capim Johanis Tanak juga disebut punya rekam jejak buruk dalam surat itu. Desmond mengatakan informasi itu hanya akan dikonfirmasi, tetapi tak memengaruhi penilaian.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.


Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

4 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

9 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

2 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.


Seluk-beluk Pansel KPK: Tujuan, Tugas, dan Wewenangnya

2 hari lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Seluk-beluk Pansel KPK: Tujuan, Tugas, dan Wewenangnya

Pansel KPK (Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi) berperan penting dalam memilih pemimpin KPK yang berintegritas.


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

2 hari lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

3 hari lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

Presiden Jokowi mengatakan dia baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024.