TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel capim KPK, Hendardi mengatakan konferensi pers KPK yang menyebut capim KPK, Irjen Firli melanggar kode etik berat adalah permainan politik.
"Kalau sekarang jelas-jelas mereka bikin konpers, ya Anda bisa lihat KPK ini tukang main politik akhirnya. Maunya apa? Jadi saya juga suka kesel kalau sama DPR yang misalnya ngucek-ngucek KPK, tapi kadang KPK juga main politik. Ini kan hukum dipolitikin," kata Hendardi kepada Tempo pada Kamis, 12 September 2019.
Hendardi mengatakan, pernyataan KPK menjadi moral obligation bagi Pansel. Dia mengatakan KPK tak memberikan tanggapan ketika Firli memberi bantahan maupun ketika pansel mengklarifikasi ulang track record yang diberikan sejumlah lembaga.
Meski mengaku tak ada kepentingan membela siapapun, Hendardi mengatakan yang dilakukan KPK adalah pembunuhan karakter politik Firli. "Mereka bantah saat sekarang ketika di DPR. Saya enggak ada kepentingan membela dia tapi sebagai pansel punya moral obligation bahwa cara begini mencoba membunuh karakter politik orang. Menyudutkan. Ini enggak bener cara begini," kata Hendardi yang juga Ketua Setara Institute.
Hendardi bercerita, dirinya telah bertanya kepada Firli terkait proses hukum yang dijalaninya. Menurut jawaban yang diberikan padanya, dia yakin Firli belum diproses tetap dan belum berkekuatan hukum karena proses itu belum sampai ke komisioner dan dewan pertimbangan.
"Nah itu belum terjadi, belum ada kekuatan hukum tetap etik. Alex ngomong gitu, Saud ngomong gitu. Tetap enggak bisa dinyatakan bersalah," katanya.
Sebelumnya KPK menggelar konferensi pers menyatakan bahwa Firli melanggar etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. KPK menyebut Firli pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak yang terseret perkara rasuah, salah satunya Tuan Guru Bajang Zainul Majdi yang ketika itu ditelisik KPK untuk kasus divestasi Newmont.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya juga mengirim surat kepada DPR ihwal rekam jejak Firli. Menurut Desmond, selain Firli, nama capim Johanis Tanak juga disebut punya rekam jejak buruk dalam surat itu. Desmond mengatakan informasi itu hanya akan dikonfirmasi, tetapi tak memengaruhi penilaian.
HALIDA BUNGA FISANDRA