TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut ada penambahan jumlah tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Total jenderal, hingga saat ini ada 96 orang sebagai tersangka.
"Untuk perkembangan kerusuhan di Papua dan Papua Barat, jumlah tersangka ada penambahan," kata Dedi saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin 9 September 2019.
Dedi menyebutkan 55 menjadi tersangka untuk kerusuhan di wilayah Papua, yakni Jayapura, Timika, dan Deiyai.
"Jayapura jumlah tersangka 31 orang. Kemudian Timika masih tetap 10 orang dan Deiyai 14 orang," kata dia.
Sedangkan untuk wilayah Papua Barat, kepolisian menetapkan 30 orang tersangka. "Jumlah tersangka saat ini di Manokwari ada 15 orang, Sorong ada 11 orang. Sedangkan di Fakfak ada 3 tersangka serta Teluk Bintuni ditetapkan 1 tersangka," ujar Dedi.
Selain itu, ada 8 tersangka di Polda Metro Jaya dan 3 orang di Polda Jawa Timur. "Tambahan tersangka dari Polda Jatim atas nama AD," kata dia.
Dedi menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penegakkan hukum kepada siapa saja yang terlibat kerusuhan di Papua dan Papua Barat. "Sesuai dengan komitmen Polri, kami akan terus melakukan penegakkan hukum baik kepada orang sebagai koordinator lapangan sampai dengan mastermind yang di dalam maupun luar negeri," kata Dedi.
GALUH PUTRI RIYANTO