TEMPO.CO, Jakarta-Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo berkomunikasi intensif dengan partai politik pendukung pemerintah agar tidak memilih calon pimpinan KPK bermasalah. "Sudah saatnya Presiden menggunakan perannya dalam politik untuk berkomunikasi dengan parpol pendukungnya agar tidak memilih calon bermasalah sebagai pimpinan KPK," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Lalola Easter di kantornya, Jakarta, Minggu, 8 September 2019.
Selain itu, koalisi juga meminta partai politik pendukung pemerintah untuk tidak melanjutkan rencana pembahasan revisi UU KPK. Lola berujar seharusnya usulan revisi UU KPK itu tidak direspon oleh presiden mengingat proses pengusulannya melanggar prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Ia menuturkan salah satu agenda presiden pada masa kampanye adalah reformasi regulasi dengan membenahi perencanaan, perancangan, dan penyusunan peraturan perundang-undangan. "Dengan merespons DPR dan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk kementerian untuk membahas revisi UU KPK, berarti presiden tidak konsisten dengan agendanya sendiri," katanya.
Koalisi yang terdiri dari Jatam, KontraS, LBH Jakarta, Walhi, YLBHI dan PUSaKO ini mendesak Presiden Jokowi konsisten mendukung penuh kerja KPK. Presiden harus menunjukkan sikap yang jelas dan responsif. "Serta mendukung penuh upaya publik dalam melawan segala bentuk usaha pelemahan KPK," katanya.
HALIDA BUNGA FISANDRA