TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tak mempersoalkan dua kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan sekaligus oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Enggak ada masalah kalau memang ditemukan alat bukti yang cukup," kata Tjahjo di Auditorium Gadjah Mada Lemhanas, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.
Pada Senin malam, 2 September 2019, dua kepala daerah tercokok KPK di tempat terpisah. Mereka di antaranya Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Bupati Bengkayang Suryadman.
Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia disangka menerima US$35 ribu dari Robi Okta Fahlevi selaku pihak penggarap proyek jalan di kabupaten itu.
Sedangkan Bupati Bengkayang Suryadman diduga menerima suap dari lima kontraktor proyek. KPK menduga kelima kontraktor memberikan duit kepada Suryadman sebagai setoran awal agar perusahaannya ditunjuk langsung mengerjakan proyek di Bengkayang.
Tjahjo mengatakan, kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK. Meski begitu, Tjahjo mengapresiasi kinerja Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK yang sudah optimal mencegah tindak pidana korupsi.
"Kami mengapresiasi Korsupgah KPK yang sudah turun di semua provinsi sampai di kabupaten/kota. Saya kira Korsupgah KPK sudah optimal dalam menjelaskan secara detail untuk pencegahan korupsi," ujarnya.
FRISKI RIANA