"

Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Ahmad Abdul Syukur, menyebut menyesali perbuatannya. Abdul meminta hakim memberikan hukuman yang ringan lantaran dirinya masih berstatus mahasiswa aktif.

"Saya minta maaf. Saya minta hukuman yang seadil-adilnya dan ringan dikarenakan saya mahasiswa aktif," kata Abdul di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 September 2019.

Jaksa menuntut Abdul hukuman penjara selama delapan bulan. Jaksa, Indra Sinaga, mengutarakan Abdul telah terbukti secara sah dan meyakini melanggar Pasal 170 juncto Pasal 56 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Indra menyampaikan salah satu yang dapat meringankan hukuman karena Abdul berstatus mahasiswa di Bina Sarana Informatika (BSI), Cengkareng, Jakarta Barat. "Hal yang meringankan karena masih mahasiswa di kampus," ujar Indra.

Sebelumnya, pria 24 tahun itu didakwa terlibat kerusuhan 22 Mei 2019. Dia datang ke lokasi aksi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Abdul disebut tak pergi dari lokasi ketika massa mulai ricuh. Dia bahkan disebut turut melemparkan batu dan botol berisi air kepada aparat.

Abdul juga didakwa dengan pasal undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa benci melalui pesan Whatsapp. Pesan dikirim ke grup Whatsapp bernama TEKNOLOGI KOMPUTER 13 C. Grup tersebut merupakan wadah komunikasi para mahasiswa jurusan teknologi komputer semester 6 di kampus BSI.

Namun, pasal ini tak masuk dalam tuntutan. Jaksa hanya menuntut Abdul dengan satu pasal pidana. Kuasa hukum Abdul, Mahmud, menuturkan kliennya masih memiliki masa depan.

"Tujuannya hanya ingin berdagang. Jadi mohon kepada majelis hakim tolong diberikan putusan yang seadil-adilnya," ucap Mahmud saat menyampaikan pembelaan atau pledoi secara lisan usai pembacaan tuntutan.








Beasiswa Djarum Plus 2023 untuk Mahasiswa S1 Dibuka, Cek Syaratnya

20 jam lalu

Tulisan Djarum masih terdapat di nomor punggung anak dalam Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 di GOR Satria, Purwokerto, Ahad, 8 September 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Beasiswa Djarum Plus 2023 untuk Mahasiswa S1 Dibuka, Cek Syaratnya

Pendaftaran untuk program Djarum Beasiswa Plus tahun 2023/2024 resmi dibuka mulai 20 Maret hingga 27 Mei 2023.


Dalami Industri Penyiaran, Mahasiswa Politeknik Tempo Kunjungi LPP RRI

5 hari lalu

Seluruh mahasiswa semester dua Politeknik Tempo mengunjungi kantor Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Maret 2023. Dok.Istimewa
Dalami Industri Penyiaran, Mahasiswa Politeknik Tempo Kunjungi LPP RRI

Mahasiswa semester II Politeknik Tempo mengunjungi kantor Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia atau LPP RRI di Jakarta Pusat, Kamis 16 Maret 2023.


Astra Gelar Kompetisi Inovasi Digital dan Teknologi untuk Startup dan Mahasiswa

9 hari lalu

Logo Astra. Istimewa
Astra Gelar Kompetisi Inovasi Digital dan Teknologi untuk Startup dan Mahasiswa

Pendaftaran kompetisi yang diadakan Astra ini telah dibuka dari 8 Maret hingga 30 April 2023.


5 Orang Jadi Korban Insiden Kaca Pecah di UMN, 1 Mahasiswa Luka di Kepala Masih Dirawat

13 hari lalu

Ilustrasi kaca pecah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
5 Orang Jadi Korban Insiden Kaca Pecah di UMN, 1 Mahasiswa Luka di Kepala Masih Dirawat

Sebuah insiden kaca pecah terjadi di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) kemarin. Akibatnya, lima orang menjadi korban.


Fadel Muhammad: Kualitas SDM Kunci Majunya Sebuah Negara

15 hari lalu

Fadel Muhammad: Kualitas SDM Kunci Majunya Sebuah Negara

Kabupaten Pohuwato di masa depan bisa menjadi lumbung pangan provinsi dan nasional.


Mahasiswa Arsitektur UI Tawarkan Konsep Hunian dalam Terowongan untuk Tunawisma di Las Vegas

19 hari lalu

Tim mahasiswa Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) terdiri dari Dhiya Luthfiyyah, Lulu Safitri Wijaya Jonni, dan Nadia Putri Humaira yang mengikuti kompetisi Affordable Housing Challenge di Las Vegas, AS. (FOTO ANTARA/HO:Humas UI)
Mahasiswa Arsitektur UI Tawarkan Konsep Hunian dalam Terowongan untuk Tunawisma di Las Vegas

Tim mahasiswa arsitektur UI tawarkan solusi dengan penggunaan konsep modular di dalam terowongan atau 'Living in Tunnel'. Raih penghargaan.


Jasa Raharja Jawa Barat: Pelajar dan Mahasiswa Korban Kecelakaan Terbanyak

21 hari lalu

Ilustrasi mahasiswi/pelajar. Shutterstock
Jasa Raharja Jawa Barat: Pelajar dan Mahasiswa Korban Kecelakaan Terbanyak

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah mengungkapkan pelajar dan mahasiswa paling banyak menjadi korban kecelakaan


Mahasiswa Unsoed Meninggal saat Pendakian Gunung Slamet

24 hari lalu

Puncak gunung Slamet. ANTARA/Irwansyah Putra
Mahasiswa Unsoed Meninggal saat Pendakian Gunung Slamet

Kegiatan pendakian wajib di Gunung Slamet itu dilaksanakan selama tiga hari, 24-26 Februari 2023.


Program Pengabdian Mahasiswa UB Sasar Seribu Desa di Jawa Timur

24 hari lalu

Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]
Program Pengabdian Mahasiswa UB Sasar Seribu Desa di Jawa Timur

Program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) dibuat setelah banyak program pengabdian kepada masyarakat UB bentrok lokasinya.


KCIC Libatkan 29 Mahasiswa ITB Lakukan Monitoring Proyek KCJB

25 hari lalu

Rangkaian kereta api cepat Jakarta Bandung pertama tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menargetkan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung akan dilakukan pada waktu G20 yakni November 2022. (ANTARA/Aji Cakti)
KCIC Libatkan 29 Mahasiswa ITB Lakukan Monitoring Proyek KCJB

KCIC libatkan 29 mahasiswa ITB untuk melakukan monitoring dan pengawasan track slab dan track laying Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB).