TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan KPK atau Capim KPK Roby Arya mengatakan akan mengubah visi Komisi Pemberantasan Korupsi jika dia terpilih menjadi pimpinan.
Capim KPK dari unsur aparatur sipil negara (ASN) tersebut menjabat Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha Sekretariat Kabinet.
"Dia (KPK) bilang visinya kan Indonesia Bebas Korupsi. Saya kira itu keliru," ujar Roby di Gedung III Setneg, Jakarta, hari ini, Kamis, 29 Agustus 2019.
Dia menjelaskan visi KPK yang dinilainya tepat adalah "Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif Dengan Cara Mewujudkan Indonesia yang Bebas Dari Korupsi."
Akibat visi yang keliru, Capim KPK ini melanjutkan, akhirnya kerja KPK hanya menangkapi orang sebanyak-banyaknya lewat operasi tangkap tangan (OTT). Efeknya banyak ASN kawan-kawan Roby di daerah yang ketakutan dalam bekerja.
"Nanti kalau saya di dalam (KPK) akan saya ubah."
Roby juga menyatakan akan membuat KPK bersedia bekerja sama dengan pemerintah agar lebih bermanfaat untuk negara. Selama ini ada persepsi keliru tentang konsep independensi KPK sehingga enggan berhubungan dengan pemerintah.
Sebagai Capim KPK dia mengungkapkan fakta bahwa anggaran sekitar Rp 207 triliun di daerah tak digunakan karena kepala daerah ketakutan ditangkap KPK. Padahal, KPK juga menjalankan fungsi eksekutif sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut dia, seharusnya KPK jangan hanya menangkapi orang sehingga membuat pemerintahan tidak bekerja. Roby lebih menitikberatkan pada pencegahan ketimbang pendekatan hukum atau penindakan.
"Penindakan yang dilakukan KPK selama ini tidak memberikan dampak jera," ucap Capim KPK tersebut.
FRISKI RIANA