Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Noerdin Ikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dari Lemhanas

image-gnews
Presiden Jokowi saat memasuki ruang acara menyempatkan diri menyapa anggota DPR RI terpilih. Tampak Alex Noerdin, anggota DPR RI terpilih dari dapil Sumsel II berjabat tangan hangat dengan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi saat memasuki ruang acara menyempatkan diri menyapa anggota DPR RI terpilih. Tampak Alex Noerdin, anggota DPR RI terpilih dari dapil Sumsel II berjabat tangan hangat dengan Presiden Jokowi.
Iklan

INFO NASIONAL — Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018, H Alex Noerdin, yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode tahun 2019-2024, mengikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, Senin, 26 Juli 2019.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Sumsel tersebut dijadwalkan mengikuti gelombang pertama bersama sejumlah anggota DPR terpilih lainnya dari berbagai provinsi di Indonesia. Pelaksanaan orientasi tersebut dijadwalkan sebanyak empat gelombang sejak tanggal 26 Agustus–18 September 2019.

Acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Turut hadir juga sejumlah pejabat negara, yakni Gubernur Lemhanas RI Letjen (Purn) Agus Widjojo, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, hingga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi memberikan masukan dan sejumlah kritikan kepada seluruh peserta yang mengikuti orientasi. Salah satunya, mengenai target kinerja anggota DPR RI dengan pencanangan pembuatan undang-undang dalam jumlah sebanyak-banyaknya sudah tidak relevan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Target membuat undang-undang sebanyak-banyaknya sudah tidak relevan. Tidak usah banyak-banyak yang penting berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Saya berharap anggota DPR RI periode 2019-2024 dapat menyederhanakan proses pembuatan undang-undang yang dirasa masih bertele-tele saat ini,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung mengenai ekonomi global yang saat ini di hadapi Indonesia. “Kita menghadapi tantangan ekonomi global yang setiap jam, setiap hari, setiap minggu yang berubah tanpa arah yang jelas. Hari ini bicara Brexit, besok pindah lagi pada perang dagang, besok pindah lagi ke peso yang memengaruhi mata uang dunia. Hal ini harus kita respons cepat,” ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

3 hari lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Johan Budi Lolos Profile Assessment Capim KPK, Berikut Rekam Jejaknya

4 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Lolos Profile Assessment Capim KPK, Berikut Rekam Jejaknya

Johan Budi Sapto Pribowo menjadi salah satu kandidat yang lolos profile assessment capim KPK. Berikut rekam jejak Johan Budi.


Hari Olahraga Nasional: Sosok Grandmaster Utut Adianto, dari Papan Catur ke Dunia Politik

6 hari lalu

Utut Adianto berkeliling melawan 25 pecatur dalam pertandingan Catur Simultan yang diadakan dalam rangka Hari Ulang Tahun Korpri ke-41, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Hari Olahraga Nasional: Sosok Grandmaster Utut Adianto, dari Papan Catur ke Dunia Politik

Masih rangkaian Hari Olahraga Nasional (Haornas), satu sosok yang diperhitungkan dalam olahraga catur adalah GM Utut Adianto. Ini profilnya.


Anggota DPR Minta Penanganan Perundungan PPDS Dilakukan secara Serius

12 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Anggota DPR Minta Penanganan Perundungan PPDS Dilakukan secara Serius

Anggota DPR menyatakan perlu ada efek jera pada semua pelaku perundungan PPDS.


Luluk Nur Hamidah dan Rano Karno Nyatakan Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub

14 hari lalu

Luluk Nur Hamidah/Foto: Instagram/Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah dan Rano Karno Nyatakan Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub

Luluk Nur Hamidah dan Rano Karno kompak menyampaikan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI demi maju dalam Pilkada 2024.


Rano Karno Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub Jakarta

16 hari lalu

Calon wakil gubernur Jakarta, Rano Karno tiba di RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian agenda yang wajib diikuti cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 sebagai syarat mengikuti kontestasi. Tempo/Ilham Balindra
Rano Karno Mundur dari Anggota DPR Demi Maju Pilgub Jakarta

Calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan telah mengundurkan diri sebagai anggota Komisi X DPR RI demi maju dalam Pilgub Jakarta


Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Sudah Naik Penyidikan, Ini Kata Jubir KPK

19 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Sudah Naik Penyidikan, Ini Kata Jubir KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana CSR BI telah naik ke tahap penyidikan.


6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

23 hari lalu

Mahasiswa se-Jabar lakukan aksi demonstrasi tuntut pembatalan RUU Pilkada di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Linda Lestari
6 Tuntutan Aksi Mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat: Jokowi Jangan Khianati Demokrasi Demi Keluarga

Aksi mahasiswa se-Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat soal kawal putusan MK yang coba dianulir DPR. Berikut isi 6 tuntutannya.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

31 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

34 hari lalu

Miryam S. Haryani di sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.