TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) mencopot keanggotaan koordinator unjuk rasa di asrama mahasiswa Papua, Tri Susanti.
FKPPI menganggap Tri Susanti menyalahgunakan wewenang saat beraksi di asrama mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Sabtu, 17 Agustus 2019.
"Karena keanggotaannya kami copot, otomatis jabatan Tri Susanti sebagai Wakil Ketua Pengurus Cabang 1330 FKPPI Surabaya juga harus ditinggalkan," ujar Ketua Pengurus Daerah XII FKPPI Jawa Timur, Gatot Sudjito, dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis, 22 Agustus 2019.
Gatot mengatakan Susi, sapaan Tri Susanti, mengikuti unjuk rasa tersebut tanpa persetujuan FKPPI. Apalagi, kata Gatot, rupanya Susi menggunakan nama organisasi.
Pengepungan asrama mahasiswa asal Papua menjadi sorotan. Sebab, insiden yang dipicu kabar adanya pengrusakan bendera merah putih ini, diwarnai aksi bernada rasis. Pengepungan ini pun memicu kerusuhan di beberapa kota di Papua.
Sementara itu, Tri Susanti telah meminta maaf mengenai adanya peserta unjuk rasa yang diduga meneriakkan kalimat rasis saat berunjuk rasa di asrama mahasiswa Papua. "Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu," katanya.