Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri: Kota Manokwari dan Kota Sorong Sudah Kondusif

Sejumlah polisi membersihkan sisa kerusuhan di salah satu ruas jalan di Manokwari, Papua Barat, Selasa, 20 Agustus 2019. Kondisi Manokwari sudah kondusif dan warga mulai melakukan aktivitas di ruang publik meskipun dalam skala terbatas. ANTARA
Sejumlah polisi membersihkan sisa kerusuhan di salah satu ruas jalan di Manokwari, Papua Barat, Selasa, 20 Agustus 2019. Kondisi Manokwari sudah kondusif dan warga mulai melakukan aktivitas di ruang publik meskipun dalam skala terbatas. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri memastikan situasi di Kota Manokwari dan Kota Sorong, Papua Barat, pada Rabu, 21 Agustus 2019 telah kondusif. 

"Situasi secara umum sudah kondusif dan masyarakat sudah kembali normal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2019. 

Dedi mengatakan sudah ada kesepakatan dari masyarakat setempat untuk tidak turun ke jalan dan kembali menggelar aksi. Kendati demikian, Polri tetap berjaga-jaga dengan menurunkan 570 personel di Kota Manokwari. Sedangkan untuk Kota Sorong, Polri menerjunkan 390 personel.

Selain itu, Dedi kembali menegaskan bahwa ratusan anggota tersebut tidak dibekali peluru tajam. Dalam meredam massa, polisi maupun TNI, kata Dedi, menerapkan pendekatan lunak. 

“Untuk aparat kepolisian dalam melakukan keamanan tidak dibekali peluru tajam. Kami khawatir ada pihak tertentu yang memanfaatkan, akhirnya ada martir. Nanti sudah kondusif jadi ricuh kembali,” kata Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain terjun ke lapangan untuk mencegah tindakan anarkis massa, Dedi mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga terus memantau akun-akun yang dinilai menyebarkan konten provokatif. 

Sejauh ini, sudah ada lima akun yang dikantongi dan sedang dilakukan pemetaan oleh penyidik. "Jadi ada lima akun yang sedang dipetakan. Akun-akun tersebut menyebarkan narasi provokatif," ujar Dedi.

Sebab, berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, massa yang berunjuk rasa diduga terprovokasi konten negatif di media sosial aksi berbuntut kericuhan. Menurut Dedi, konten-konten tersebut berisi berita bohong atau hoaks terkait penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

2 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

Polisi mengungkap latar belakang salah satu tersangka pembuatan ekstasi di rumah mewah Swan City, Tangerang. Pernah terlibat kasus serupa.


Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

2 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

Polisi mengungkap pabrik ekstasi di salah satu rumah mewah Swan City baru beropeasi dua hari. Bahan baku ekstasi bukan dari Indonesia.


Kompolnas Berharap Sidang Etik Napoleon dan Prasetijo Segera Dilaksanakan: Agar Tak Dianggap Diskriminatif

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Berharap Sidang Etik Napoleon dan Prasetijo Segera Dilaksanakan: Agar Tak Dianggap Diskriminatif

Kompolnas mengingatkan Polri untuk segera melaksanakan sidang kode etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utoma


Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

Mabes Polri memberi penjelasan perihal berkas perkara tambang ilegal bekas anggota Polri Ismail Bolong yang sempat dikembalikan penyidik Kejaksaan


Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

11 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Bareskrim bakal menggandeng PPATK untuk mendalami indikasi dana narkoba untuk Pemilu 2024


Polisi Tetapkan 1 Simpatisan KKB Tersangka Penembakan Brimob di Yahukimo

15 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Polisi Tetapkan 1 Simpatisan KKB Tersangka Penembakan Brimob di Yahukimo

Ramadhan mengatakan AS merupakan salah satu dari 22 simpatisan KKB yang ditangkap polisi.


Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Siap Untuk Disidangkan

20 hari lalu

AKBP Bambang Kayun tak sendirian memainkan kasus yang diselidiki Badan Reserse Kriminal. Sudah lama dicurigai sebagai makelar kasus.
Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Siap Untuk Disidangkan

KPK menyebut Bambang Kayun beberapa kali memberikan saran dan mengarahkan Emilya Said dan Herwansyah selama proses perkara.


Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe Urung Lapor ke Polda Metro Jaya

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe Urung Lapor ke Polda Metro Jaya

Korban penipuan yang tergabung di paguyuban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, bahkan ada juga WNI di Korea dan Australia.


Korban Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Mencapai Ratusan Orang, Total Kerugian Rp 12 Miliar

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Korban Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Mencapai Ratusan Orang, Total Kerugian Rp 12 Miliar

Korban penipuan kerja paruh waktu like dan subscribe YouTube akan membuat laporan kolektif bersama ratusan korban lain ke Mabes Polri


Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba, Kapan Mabes Polri Gelar Sidang Etik?

25 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Narkoba, Kapan Mabes Polri Gelar Sidang Etik?

Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup di kasus tukar sabu dengan tawas. Kapan Mabes Polri gelar sidang etik?