Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan 2 Jaksa Tersangka Suap Proyek Saluran Air

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota jaksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Tiga tersangka dalam OTT tersebut, yaitu Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, dan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota jaksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Tiga tersangka dalam OTT tersebut, yaitu Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, dan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua jaksa sebagai tersangka suap dalam lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Yogyakarta. Keduanya ialah jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra dan jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.

Keduanya disangka menerima suap dari Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana. "KPK sangat kecewa ketika pihak yang seharusnya melaksanakan tugas mencegah terjadinya penyimpangan justru menyalahgunakan posisinya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.

Alex berkata kasus ini bermula ketika Dinas PUPKP Kota Yogyakarta melaksanakan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta, dengan pagu anggaran sebesar Rp10,89 miliar. Proyek tersebut dikawal oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta. Eka adalah anggota tim TP4D.

Syahdan, perusahaan Gabriella mengikuti lelang proyek rehabilitasi saluran air di Yogya. Satriawan adalah pihak yang mengenalkan Gabriella kepada Eka.

Bersama sejumlah pihak dari PT Manira, Eka kerap membahas langkah-langkah agar perusahaan Gabriella ini dapat memenangi lelang tersebut. Langkah itu dilakukan dengan cara menentukan syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang, besaran harga perkiraan sendiri (HPS), maupun besaran harga penawaran yang disesuaikan dengan spesifikasi yang dimiliki Gabriella. "Selain itu ditentukan juga berapa perusahaan yang akan digunakan untuk mengikuti lelang," kata Alex.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, KPK menduga Eka mengarahkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta Aki Lukman Nor Hakim untuk menyusun dokumen lelang dengan memasukkan syarat harus adanya Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan penyediaan Tenaga Ahli K3. Syarat itu dimasukan untuk membatasi jumlah perusahaan yang bisa mengikuti lelang.

Di lain sisi, Gabriella dan bawahannya menggunakan bendera perusahaan lain yaitu PT Widoro Kandang (PT WK) dan PT Paku Bumi Manunggal Sejati (PT PBMS) untuk mengikuti lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan itu. Penawaran yang diajukan perusahaan-perusahaan Gabriella akhirnya mendapatkan peringkat pertama dengan total kontrak Rp8,3 miliar.

KPK menduga atas jasanya itu ada komitmen fee yang bakal diberikan kepada Eka dan Satriawan sebesar 5 persen dari nilai proyek. Sebagian komitmen itu telah diserahkan sebanyak 3 kali, yakni Rp10 juta pada 16 April 2019, lalu pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110,8 juta, dan pada 19 Agustus 2019 sebanyak Rp110,8 juta. Sisa 2 persen fee rencananya akan diserahkan pada akhir Agustus 2019.

Namun pada penyerahan uang ketiga, tim penindakan KPK menangkap 3 orang tersebut dalam oeprasi tangkap tangan yang digelar di Surakarta dan Yogyakarta pada 19 Agustus 2019. Duit Rp100 juta disita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yogyakarta Benahi Kawasan Kumuh Pinggir Sungai Menjadi Penyokong Wajah Wisata

7 hari lalu

Kawasan permukiman pinggir sungai di Kota Yogyakarta. Dok.istimewa
Yogyakarta Benahi Kawasan Kumuh Pinggir Sungai Menjadi Penyokong Wajah Wisata

Kebijakan ini berupaya menata kawasan kumuh Yogyakarta untuk menuntaskan seluruh indikator kumuh serta menurunkan faktor risiko bencana


Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Agung Langkah Maju Penegakan Hukum

10 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Agung Langkah Maju Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung menggelar OTT, menetapkan lima orang tersangka, dan menyita barang bukti yang mencapai Rp 1 triliun.


Mengenal Pasar Prawirotaman yang Jadi Juara Nasional, Lokasinya di Tengah Kampung Turis Yogyakarta

10 hari lalu

Suasana di food court rooftop lantai 4 Pasar Prawirotaman. Dok. Istimewa
Mengenal Pasar Prawirotaman yang Jadi Juara Nasional, Lokasinya di Tengah Kampung Turis Yogyakarta

Pasar Prawirotaman yang awalnya terkesan kumuh dan tua itu bertransformasi menjadi pasar yang sehat dan modern tanpa meninggalkan identitas lokalnya.


Kota Yogyakarta Targetkan Dulang 9 Juta Kunjungan Wisatawan sampai Akhir 2024

20 hari lalu

Kampung wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Kota Yogyakarta Targetkan Dulang 9 Juta Kunjungan Wisatawan sampai Akhir 2024

Salah satu upaya untuk mengejar target kunjungan adalah mengoptimalkan 25 kampung wisata di Kota Yogyakarta.


Dokumen Sejarah Kawasan Kotabaru Yogyakarta Diusulkan Masuk Koleksi Arsip Nasional

23 hari lalu

Salah satu sudut Kotabaru Yogyakarta di masa kolonial. Dok. Istimewa
Dokumen Sejarah Kawasan Kotabaru Yogyakarta Diusulkan Masuk Koleksi Arsip Nasional

Kotabaru dipilih karena memiliki banyak sisi historis peristiwa penting perjalanan sejarah bangsa dan Kota Yogyakarta.


Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

27 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival


Buntut Event Palsu Catut HUT Yogyakarta, Penyelenggara Serahkan Diri ke Polisi

29 hari lalu

Event olahraga mencatut HUT Kota Yogyakarta yang diduga digelar oknum PNS batal digelar di Alun Alun Kidul Minggu (6/10). Dok.istimewa
Buntut Event Palsu Catut HUT Yogyakarta, Penyelenggara Serahkan Diri ke Polisi

Pemkot Yogyakarta mengumumkan bahwa acara di Alun-alun Kidul Yogyakarta bukan bagian rangkaian perhelatan Hari Jadi ke-268 yang digelar mereka.


Aktivitas Wisata di Kota Yogyakarta sebelum Nonton Wayang Jogja Night Carnival

29 hari lalu

WIsatawan berbelanja di Teras Malioboro 2 di Yogyakarta, 18 Mei 2022. Teras Malioboro 1 dan 2 tidak hanya diisi oleh para pedagang baju saja, tetapi juga untuk para pedagang souvenir dan kuliner. TEMPO/Fardi Bestari
Aktivitas Wisata di Kota Yogyakarta sebelum Nonton Wayang Jogja Night Carnival

Berbagai aktivitas wisata bisa diikuti di Yogyakarta, dari kelilling naik VW klasik sampai nonton pertunjukan seni.


Hari Jadi Yogyakarta ke-268 Tahun, Begini Asal Mula Sultan Hamengkubuwono I Babat Alas

29 hari lalu

Sejumlah Prajurit Keraton Yogyakarta mengikuti kirab saat Grebeg Besar di Masjid Kauman, Yogyakarta, Selasa 18 Juni 2024. Tradisi Grebeg Besar Keraton Yogyakarta merupakan rangkaian perayaan Idul Adha 1445 H sebagai simbol sedekah raja kepada rakyatnya sekaligus wujud rasa syukur kepada Tuhan. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Hari Jadi Yogyakarta ke-268 Tahun, Begini Asal Mula Sultan Hamengkubuwono I Babat Alas

Hari ini, HUT Yogyakarta dirayakan ke-268 tahun. Bagaimana usaha Sultan Hamengkubuwono I membuka kota ini?


Event Palsu Catut HUT Yogyakarta, Penyelenggara Oknum PNS Diburu Polisi

30 hari lalu

Event olahraga mencatut HUT Kota Yogyakarta yang diduga digelar oknum PNS batal digelar di Alun Alun Kidul Minggu (6/10). Dok.istimewa
Event Palsu Catut HUT Yogyakarta, Penyelenggara Oknum PNS Diburu Polisi

Panggung utama, sponsor, pengisi hiburan, hingga booth-booth UMKM sudah siap di Aun-alun Kidul Yogyakarta.