Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan 2 Jaksa Tersangka Suap Proyek Saluran Air

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota jaksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Tiga tersangka dalam OTT tersebut, yaitu Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, dan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota jaksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Tiga tersangka dalam OTT tersebut, yaitu Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, dan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua jaksa sebagai tersangka suap dalam lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Yogyakarta. Keduanya ialah jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra dan jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.

Keduanya disangka menerima suap dari Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana. "KPK sangat kecewa ketika pihak yang seharusnya melaksanakan tugas mencegah terjadinya penyimpangan justru menyalahgunakan posisinya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.

Alex berkata kasus ini bermula ketika Dinas PUPKP Kota Yogyakarta melaksanakan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta, dengan pagu anggaran sebesar Rp10,89 miliar. Proyek tersebut dikawal oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta. Eka adalah anggota tim TP4D.

Syahdan, perusahaan Gabriella mengikuti lelang proyek rehabilitasi saluran air di Yogya. Satriawan adalah pihak yang mengenalkan Gabriella kepada Eka.

Bersama sejumlah pihak dari PT Manira, Eka kerap membahas langkah-langkah agar perusahaan Gabriella ini dapat memenangi lelang tersebut. Langkah itu dilakukan dengan cara menentukan syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang, besaran harga perkiraan sendiri (HPS), maupun besaran harga penawaran yang disesuaikan dengan spesifikasi yang dimiliki Gabriella. "Selain itu ditentukan juga berapa perusahaan yang akan digunakan untuk mengikuti lelang," kata Alex.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, KPK menduga Eka mengarahkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta Aki Lukman Nor Hakim untuk menyusun dokumen lelang dengan memasukkan syarat harus adanya Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan penyediaan Tenaga Ahli K3. Syarat itu dimasukan untuk membatasi jumlah perusahaan yang bisa mengikuti lelang.

Di lain sisi, Gabriella dan bawahannya menggunakan bendera perusahaan lain yaitu PT Widoro Kandang (PT WK) dan PT Paku Bumi Manunggal Sejati (PT PBMS) untuk mengikuti lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan itu. Penawaran yang diajukan perusahaan-perusahaan Gabriella akhirnya mendapatkan peringkat pertama dengan total kontrak Rp8,3 miliar.

KPK menduga atas jasanya itu ada komitmen fee yang bakal diberikan kepada Eka dan Satriawan sebesar 5 persen dari nilai proyek. Sebagian komitmen itu telah diserahkan sebanyak 3 kali, yakni Rp10 juta pada 16 April 2019, lalu pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110,8 juta, dan pada 19 Agustus 2019 sebanyak Rp110,8 juta. Sisa 2 persen fee rencananya akan diserahkan pada akhir Agustus 2019.

Namun pada penyerahan uang ketiga, tim penindakan KPK menangkap 3 orang tersebut dalam oeprasi tangkap tangan yang digelar di Surakarta dan Yogyakarta pada 19 Agustus 2019. Duit Rp100 juta disita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

5 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

11 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

12 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

17 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

20 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

26 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

29 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

33 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


KPK Geledah Kantor BPPD Sidoarjo, Temukan Dokumen Dugaan Pemotongan Dana Insentif

47 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor BPPD Sidoarjo, Temukan Dokumen Dugaan Pemotongan Dana Insentif

Setelah OTT di Sidoarjo Kamis lalu, KPK melanjutkan dengan penggeledahan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah.


KPK Tahan Kasubag BPPD, Diduga Jadi Pengepul Uang Potongan Insentif ASN untuk Bupati Ahmad Muhdlor

49 hari lalu

Anggota penyidik menghadirkan, barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Kasubag BPPD, Diduga Jadi Pengepul Uang Potongan Insentif ASN untuk Bupati Ahmad Muhdlor

KPK menahan Kasubag BPPD dari operasi tangkap tangan di Sidoarjo. Bupati Ahmad Muhdlor Ali tidak diketahui keberadaannya.