TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Ibu Kota baru nantinya tak akan menjadi daerah otonom. Hal ini merupakan bagian dari pembahasan Kemendagri bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang memimpin pemindahan ibu kota ini.
"Kami ikut terus setiap rapat Bappenas. Tapi secara prinsip pemerintahan ini yang saya pahami bukan merupakan daerah otonom baru," kata Tjahjo, saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019.
Tjahjo mengatakan status ibu kota baru nanti hanya akan menjadi pusat pemerintahan saja. Tak seperti Jakarta saat ini, yang juga merupakan bagian dari daerah otonom, yang masih melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Di ibu kota baru nanti, Tjahjo mengatakan konsep awalnya tak akan ada pemilihan kepala daerah sama sekali. "Setahu saya gak ada (Pilkada). Ya nanti tanya pak Bappenas," kata Tjahjo.
Ia mencontohkan salah satu daerah yang menerapkan sistem semacam ini adalah di Putrajaya di Malaysia. Putrajaya menjadi daerah khusus untuk pusat pemerintahan Malaysia.
Saat ini, pembahasan mengenai pemindahan ibu kota masih terus digodok. Bappenas menyebut Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, menjadi tiga kandidat lokasi terkuat sebagai ibu kota baru.
Targetnya, groundbreaking Ibu Kota baru akan dilaksanakan pada 2021, dilanjutkan setidaknya pemindahan kawasan inti pada 2024. Masterplan juga desain untuk Ibu Kota baru sendiri ditargetkan rampung pada 2020.