TEMPO.CO, Bali - Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghasilkan 23 rekomendasi yang berisi sikap dan kebijakan partai serta usulan untuk pemerintahan Jokowi-Ma'ruf mendatang.
"Rekomendasi yang dibahas di lima komisi ini akan difinalisasi oleh Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan," ujar Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sidang paripurna VI PDIP sekaligus penutupan Kongres V PDIP di Bali, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Adapun Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan adalah Prananda Prabowo.
Diantara 23 rekomendasi tersebut, PDIP mengusulkan agar tetap dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini dinilai diperlukan demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Diketahui, saat ini draft kajian amandemen terbatas UUD 1945 telah selesai dilakukan di MPR dan tengah dibahas di fraksi-fraksi MPR RI. Namun, pembahasan amandemen tersebut tidak bisa selesai dalam periode parlemen kali ini dan akan diserahkan kepada pengurus MPR mendatang.
PDIP dalam rekomendasinya juga mendorong revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 untuk meningkatkan kualitas pendidikan keilmuan dan karakter yang dilandaskan kepada nilai-nilai Pancasila. Salah seorang petinggi PDIP menyebut, partainya mengincar posisi Menteri Pendidikan di periode mendatang untuk mengawal revisi Sisdiknas ini.
Selain itu, PDIP juga mendorong sistem pertahanan nasional yang kuat dalam menghadapi ancaman infiltrasi paham, ideologi, kekuatan global sehingga keamanan nasional, ketenangan Rakyat dan keutuhan negara dapat terukur dan terwujud.