TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menolak ide Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI bersyariah yang dilontarkan Ijtima Ulama GNPF keempat. Karding menilai empat konsep dasar bernegara Indonesia sudah final dan tak perlu embel-embel.
"Mana ada Pancasila bersyariah, NKRI bersyariah. Enggak ada itu. Pancasila ya pancasila aja, NKRI ya NKRI aja, enggak ada embel-embel," kata Karding di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
Karding menduga, adanya imbuhan bersyariah menunjukkan niat lain dari kelompok Ijtima. Dia pun menegaskan bahwa Pancasila, NKRI, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah merupakan hal yang final bagi bangsa dan negara Indonesia.
"Menurut saya, kalau mau buat Pancasila bersyariah di negara lain, jangan di sini. Ia mau NKRI bersyariah atau konstitusi bersyariah jangan di Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan siapa saja yang ingin mengganti empat pilar berbangsa dan bernegara itu akan berhadapan dengan hukum di Indonesia. Karding mengatakan PKB juga akan melawan upaya tersebut dengan tegas.
"Harga mati bagi kita Pancasila dan NKRI. Kalau ada yang mau lawan itu, kita berhadapan, enggak ada urusan," kata dia.
Ijtima Ulama GNPF keempat yang digelar Senin, 5 Agustus 2019 di Sentul merekomendasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI Syariah berdasarkan Pancasila. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan syariat Islam termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945.