TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang para menteri untuk membuat keputusan, termasuk merombak jabatan-jabatan di BUMN dan kementerian sampai Oktober 2019.
"Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Moeldoko mengatakan, imbauan Jokowi disampaikan saat rapat sidang kabinet pada Senin kemarin. Imbauan berlaku hingga pelantikan Presiden Joko Widodo untuk periode keduanya.
Selain itu, masa kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla tinggal akan habis pada Oktober 2019. Sehingga, mantan Gubernur DKI ini tak ingin ada beban ke depannya jika terjadi perombakan menjelang pelantikannya. "Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya," katanya.
Menurut Moeldoko, para menteri tidak hanya dilarang merombak direksi-direksi BUMN, tapi juga jabatan-jabatan direktur jenderal di kementerian.