TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh adat masyarakat Pulau Komodo bersama perwakilan pemuda Pulau Komodo menemui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2019. Mereka untuk menyampaikan penolakan relokasi dan penutupan Taman Nasional Komodo (TNK).
"Kami juga membicarakan penolakan masyarakat tentang penutupan yang diwacanakan Gubernur NTT," kata Rafael Todowela, anggota Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar), kepada Tempo.
Delapan orang perwakilan masyarakat sipil pulau Komodo bertemu dan berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno. "Input yang bagus karena masyarakat bagian dari kelola Taman Nasional," kata Wiratno ketika dihubungi Tempo, Sabtu siang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur Wayan Darmawa menegaskan penutupan Pulau Komodo yang masuk dalam kawasan TNK akan dilakukan pada awal 2020. Presiden Joko Widodo telah mengunjungi Pulau Komodo dan menyebut akan melakukan pembatasan bagi wisatawan serta penutupan lokasi untuk memulihkan dan melakukan konservasi.
Dari hasil pertemuan itu, Rafael mengatakan, KLHK menilai secara regulasi Gubernur NTT tidak punya kewenangan penutupan Taman Nasional Pulau Komodo. Kewenangan tersebut ada di tangan KLHK. "Sehingga wacana penutupan dan penggusuran masyarakat dari Pulau Komodo ditolak oleh Dirjen Konservasi."
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Pulau Komodo, rencananya KLHK menurunkan Tim Terpadu ke Labuan Bajo dan Pulau Komodo untuk melakukan investigasi menyeluruh. Nantinya hasil investigasi dijadikan rekomendasi dan kebijakan tentang pengolahan kawasan TNK. "Tim Terpadu pada 13-16 Agustus akan ke lapangan," ucap Wiratno.
HALIDA BUNGA FISANDRA