TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Indonesia Kerja (KIK) minus NasDem kompak mengisyaratkan menolak Jaksa Agung dari kader partai untuk pemerintahan Jokowi-Ma'ruf mendatang.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Dita Indah Sari tegas mengatakan partainya berharap jaksa agung berasal dari non-parpol. "Sebaiknya non parpol. Supaya penegakan hukum betul-betul objektif dan semua orang sama di hadapan hukum," ujar Dita saat dihubungi Tempo pada Jumat, 2 Agustus 2019.
Sinyal yang sama diungkapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, pada prinsipnya PDIP berpendapat bahwa hukum harus ditegakkan dengan cara berkeadilan dan tidak hanya ditegakkan untuk kepentingan politik tertentu.
"Penempatan jabatan strategis harus diberikan kepada mereka-mereka yang punya tanggung jawab di dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, tanpa intervensi politik kekuasaan dari pihak tertentu," ujar Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP Diponegoro, Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2019.
PDIP mendorong posisi Jaksa Agung diberikan kepada kader-kader dari internal dari lembaga/kementerian negara negara terkait. "Berbagai aspirasi yang diberikan oleh publik, jaksa agung dipimpin oleh internal yang tumbuh dan punya dedikasi dalam membangun seluruh sistem dan komitmen seluruh elemen. Kami memberikan dukungan terhadap aspirasi itu," ujar Hasto.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, menyerahkan sepenuhnya posisi Jaksa Agung kepada Presiden Jokowi, namun partai berlambang Ka'bah itu meminta agar Presiden mendengar aspirasi dari elemen masyarakat non partai.
"PPP tidak punya masalah kalau Presiden memilih yang bukan dari partai," ujar Arsul.
Sebelumnya, NasDem memberi sinyal mengincar kembali kursi Jaksa Agung. Adapun Jaksa Agung H.M. Prasetyo saat ini merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari NasDem. Namun dalam pelbagai kesempatan, Prasetyo mengklaim sudah keluar dari partai bentukan Surya Paloh itu.
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi berpendapat wajar saja jika partainya masih menginginkan kursi Jaksa Agung. Alasannya, Nasdem memiliki pengalaman menduduki pos itu. "Sekiranya Nasdem masih melihat pos Kejagung, itu wajar saja. Toh Nasdem sudah berpengalaman di situ," kata Taufiqulhadi kepada Tempo, Ahad, 28 Juli 2019.