TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengatakan hasil tes psikologis Brigadir Rangga Tianto, tersangka kasus polisi tembak polisi, akan keluar pada pertengahan Agustus 2019. Brigadir Rangga diketahui menembak mati Bripka Rahmat Effendy di Mapolsek Cimanggis pada 25 Juli 2019.
"Untuk hasil Brigadir RT butuh 14 hari supaya hasilnya komprehensif dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Juli 2019.
Saat ini, Brigadir Rangga telah ditahan Markas Polda Metro Jaya. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli 2019. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. “Pasal yang dikenakan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra pada 27 Juli 2019.
Nantinya hasil psikologis tersebut akan turut menentukan lamanya hukuman pidana Brigadir Rangga.
Selain itu, Polri tak menutup kemungkinan bahwa institusinya akan memecat Brigadir Rangga. "Bisa saja dia dikenai PDTH atau Pemecatan Dengan Tidak Hormat," kata Asep. Namun, Polri baru akan menggelar sidang komisi kode etik untuk Brigadir Rangga setelah pengadilan menjatuhkan vonis terhadapnya. Sidang etik itu sendiri akan dilakukan oleh Divisi Propam.
Kejadian penembakan tersebut bermula ketika Bripka Rahmat menangkap FZ, yang merupakan keponakan dari Brigadir Rangga karena terlibat tawuran di wilayah Depok pada 25 Juli 2019. Orang tua FZ lalu datang ke Polsek Cimanggis bersama Brigadir Rangga dan seorang anggota polisi lainnya.
Brigadir Rangga meminta kepada Bripka Rahmat agar FZ dilepaskan dan dibina oleh orang tuanya. Namun, permintaan itu ditolak Bripka Rahmat, di mana ia bersikukuh untuk memproses FZ secara hukum.
"Obrolan itu menjadi obrolan yang memanas, karena tadi Bripka RE inginnya diproses," ucap Asep. Tak lama setelah cekcok, Brigadir Rangga menembakkan pistolnya ke tubuh Bripka Rahmat. Asep menyebut tujuh dari sembilan peluruh ditembakkan. Bripka Rahmat tewas dengan luka tembak di antaranya pada dada, leher, paha, dan perut.