TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning blak-blakan mengungkap bahwa sebetulnya kasus kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal dengan Kudatuli, bisa diselesaikan jika ada keseriusan dari para petinggi PDIP.
"Masak sih komisi III enggak bisa? Kan mikir juga. Jagoan semua lho di situ. Ada Junimart Girsang, ada Masinton, semua," ujar Ribka Tjiptaning saat ditemui Tempo di ruangannya, lantai 4, kantor DPP PDIP Diponegoro, Jakarta pada Sabtu, 27 Juli 2019.
Ribka mengatakan, sebetulnya Megawati Soekarnoputri kerap menyatakan tidak akan pernah menutup kasus 27 Juli. Setiap kongres, pernyataan itu selalu masuk dalam rekomendasi di urutan pertama. "Rekomendasi pertama, tuntaskan kasus Kudatuli. Tapi enggak tuntas-tuntas. Alasannya mentok di peradilan militer," ujar Ribka.
Menurut penulis buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI" itu, sebetulnya permasalahannya adalah karena ada tangan-tangan besar yang terlibat dalam kasus itu, kini justru berteman dengan PDIP. Salah satunya, Letjen (Purn) Sutiyoso yang saat peristiwa itu terjadi menjabat sebagai Panglima Kodam Jayakarta.
Ribka masih ingat, pukul 06.00 pagi 'Sabtu Kelabu' itu, Sutiyoso mengomandoi langsung massa. "Dari perempatan lampu merah DPP ini, dia pakai baju training. Aku lihat dia langsung mimpin kerusuhan itu, temen-temen gua hilang dalam kejadian itu. Tapi sekarang dia happy-happy aja," ujar Ribka.
Sutiyoso menjadi tersangka dalam peristiwa penyerangan kantor PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, pada 27 Juli 1996 lalu. Namun, ketika berkuasa, Megawati merangkul Sutiyoso menuju sejumlah jabatan penting ketika berkuasa. Dalam beberapa kesempatan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu membantah terlibat Kudatuli. Ia bahkan meminta ada keadilan dalam melihat kasus tersebut.
Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, selain dipetieskan atau didiamkan oleh Tim Penyidik Bareskrim pada era Kapolri Bimantoro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, juga tidak ada kesungguhan dari PDIP sendiri untuk mengungkap kasus ini.
Pada saat Megawati Soekarnoputri menjadi presiden, ujar Petrus, tidak ada political will dari pemerintahan Megawati untuk menuntaskan kasus Kudatuli ini. “Padahal PDIP memiliki kekuasaan politik yang sangat memadai untuk menjawab dan memenuhi tuntutan rasa keadilan publik untuk yang tergadaikan dalam kasus 27 Juli selama ini,” ujar dia.
Ribka mengatakan, sebetulnya dia kerap mengingatkan petinggi PDIP bagian hukum untuk serius mendorong penyelesaian kasus yang membuat banyak aktivis hilang tersebut. "Saya sering ingetin, tapi kalau udah diomongin kan enggak perlu diingetin bolak-balik. Itu kan ketua bidangnya dia, tanggungjawab dia. Toh, itu masih masuk rekomendasi kongres. Artinya terikat. Tapi kalau jalan di tempat untuk apa masuk rekomendasi?" ujar dia.