Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PUSaKO: Perwira Polri Capim KPK Cocok untuk Insitusi Sendiri

Reporter

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melantik Inspektur Jenderal Firli sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Ruang Rupatam Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melantik Inspektur Jenderal Firli sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Ruang Rupatam Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, mengatakan para bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dari Polri paling tepat jika mereka diminta membenahi rumah sendiri. “Kita akan punya banyak harapan jika unsur kepolisian tidak termasuk dalam daftar,” ujar Feri saat dihubungi kemarin, Kamis, 11 Juli 2019.

Salah satu polisi aktif yang pernah terlibat kasus etik yakni Inspektur Jenderal Firli. Sebelumnya, Firli adalah Deputi Penindakan KPK yang sedang diperiksa Pengawas Internal KPK atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan.

Baca juga:  Sebanyak 13 Polisi Aktif Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

“Itu kena kasus etik di KPK, kok malah jadi pimpinan KPK?” kata Feri. Indonesia Corruption Watch melaporkan Firli melanggar kode etik karena bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Padahal saat itu, KPK tengah menyelidiki keterlibatan TGB dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. Juni lalu, Firli ditarik ke Polri dan dipromosikan menjadi kepala Polda Sumatera Selatan.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) meloloskan tiga belas pendaftar capim KPK lolos administrasi. “Syarat-syarat administrasi sudah dilengkapi termasuk pengalaman kerja lima belas tahun di bidang hukum, keuangan, atau perbankan,” kata panitia seleksi calon pimpinan KPK, Hendardi, di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2019. . Namun, ujar dia, seleksi ini baru tahap administratif bukan substansi.

Beberapa nama polisi aktif yang lolos adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigadir Jenderal Agung Makbul, dan Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Bambang Sri Herwanto. Juga perwira tinggi Bareskrim Polri di Kementerian Ketenagakerjaan Brigadir Jenderal M. Iswandi Hari.

Menurut Fery, tidak boleh pelanggar etik menjadi pimpinan KPK. “Standar etik KPK itu tinggi.” Selain Firli,  Wakil Kepala Bareskrim Antam Novambar juga tidak layak sebab dinilai gagal membongkar kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan Firli lolos seleksi administrasi karena sesuai dengan syarat yang ditetapkan. “Sesuai persyaratan administrasi.”

Baca juga: Ingin Beri Masukan, Bamsoet Undang Pansel KPK Datangi Komisi III

Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril menjelaskan pada tahap seleksi administrasi memang hanya melihat apakah para calon memenuhi syarat-syarat administrasi. Misalnya harus berpengalaman 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, atau perbankan.

 “Nama 192 itu masih tahap awal sekali.”  Sangat administratif, sehingga belum bisa digali dan dilihat rekam jejak dan integritas pendaftar itu. “Karena masih administratif, sepanjang memenuhi syarat maka harus diloloskan.

Menurut Oce setiap calon punya catatan, tidak hanya Firli. “Ada proses berikutnya, ada tes kompetensi, uji kelayakan, uji publik, integritas, panjang.” Kewajiban Panitia Seleksi Calon di antaranya untuk memastikan calon yang tidak punya catatan rekam jejak yang buruk dan tidak punya perbuatan tercela. “Jadi, memang berat.”

Masyarakat dimintai pendapat dan informasi tentang para capim KPK. “Semuanya harus diolah oleh pansel,” kata Oce. Pansel KPK tidak boleh meloloskan orang yang rekam jejaknya buruk, salah satunya melakukan perbuatan tercela atau mungkin pernah disanksi, pernah dikenai sanksi etik dan punya catatan hukum.”

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

11 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

5 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.