Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Dituding Ingin Jadi Menteri, Pakar Hukum: Tak Penuhi Syarat

Reporter

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersalaman dengan warga saat mencoba MRT di Jakarta. Twitter/@@basuki_btp
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersalaman dengan warga saat mencoba MRT di Jakarta. Twitter/@@basuki_btp
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan Ahok tidak dapat menjadi menteri karena terganjal aturan Pasal 22 Ayat 2(f) UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal itu menyaratkan seseorang bisa jadi menteri jika tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman dengan pidana penjara 5 (lima) tahun.

“Kalau menurut hukum positif ya tidak bisa,” ujar Refly saat dihubungi Tempo Kamis 11 Juli 2019. Refly menyampaikan penjelasan itu sehubungan dengan kritik Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang menuding Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kerap tampil di hadapan publik karena ingin menjadi menteri.

Baca juga: Dicurhati Pedagang Kerak Telor, Ahok Sarankan Kirim Surat ke DKI

Ferdinand melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean2 menuding Ahok kerap tampil sebagai manuver untuk mencari perhatian publik agar menjadi menteri di kabinet pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin. "Apakah Anda @basuki_btp ingin jadi menteri sehingga belakangan ini coba banyak manuver cari perhatian publik? Anda itu mantan Gubernur, tunggu Anies (Baswedan, Gubernur DKI) selesai nanti pilkada lagi silakan ikut." Ferdinand mencuit pada Ahad, 7 Juli 2019.

Ketika dikonfirmasi, Ferdinand mengatakan penilaiannya bahwa pria yang akrab disapa Ahok itu terlalu banyak bermanuver belakangan ini. Dia mencontohkan kegiatan Ahok menjajal moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT), Sabtu 6 Juli 2019. Selepas naik MRT, Ahok juga berkunjung ke Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Ferdinand menilai kunjungan itu seakan Ahok masih merasa dirinya pejabat yang meninjau proyek pemerintah. Ferdinand mengatakan tak elok seorang mantan gubernur seolah mengkritik gubernur baru yang sedang bekerja. "Ini soal fatsun, etika politik. Sabar dan biarkan Gubernur bekerja."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Alasan Ahok Tonjolkan Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng

Menurut Ferdinand, kegiatan-kegiatan itu seperti dijadikan manuver oleh Ahok untuk mencari perhatian publik dengan menunjukkan kemunculannya di panggung politik. Dia pun menduga manuver itu menjadi upaya untuk masuk radar calon menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi di periode mendatang.

"Dalam rangka apa? Mungkin berharap jadi menteri karena sedang momen penyusunan kabinet. Itu yang saya lihat, tapi apakah itu benar? Hanya Ahok yang tahu," kata mantan anggota Barisan Relawan Pendukung Jokowi (Bara-JP) di 2014 ini.

FIKRI ARIGI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

9 jam lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

11 jam lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

Yusuf Wibisono menilai pendapat ketiga menteri di hadapan majelis hakim MK mengecewakan publik.


Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan MK tidak memanggil Presiden Jokowi karena yang bersangkutan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.


Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

4 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto menyambangi Presiden Kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu, 17 Februari 2024. Foto TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Kunjungi SBY di Cikeas, Demokrat: Pertemuan Presiden ke-6 dan ke-8

Prabowo bersilaturahmi ke rumah SBY dalam suasana Lebaran.


Ketum PAN Tak Khawatir soal Jatah Kursi Menteri Berkurang jika Partai Lawan Gabung Koalisi

5 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketum PAN Tak Khawatir soal Jatah Kursi Menteri Berkurang jika Partai Lawan Gabung Koalisi

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengaku tak khawatir jatah kursi menteri berkurang jika koalisi semakin ramai.


Bahlil Bantah Ditawari Kursi Menteri Lagi: Saya Orang Kampung

5 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bantah Ditawari Kursi Menteri Lagi: Saya Orang Kampung

Bahlil Lahadalia membantah isu soal dirinya ditawari menjadi menteri kembali di masa pemerintahan berikutnya.


Ekonom Sebut MK Perlu Periksa Jokowi untuk Usut Politisasi Bansos

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Sebut MK Perlu Periksa Jokowi untuk Usut Politisasi Bansos

Ekonom menilai pemanggilan Jokowi penting untuk mengusut politisasi bansos.


Kata Gibran soal Kesaksian 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

10 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran soal Kesaksian 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Gibran menyatakan pihaknya akan selalu mengikuti mekanisme yang ada di MK.


Tim Hukum Anies-Muhaimin Bantah Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK: Tak Sesuai Kenyataan

10 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Hukum Anies-Muhaimin Bantah Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK: Tak Sesuai Kenyataan

Tim hukum AMIN mengkritik kesaksian keempat menteri yang dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Kesaksian mereka disebut tak sesuai kenyataan.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

11 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.