INFO NASIONAL — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, bersama Kementerian Keuangan dan PT Geo Dipa Energi (Persero) melaksanakan Groundbreaking Proyek dan Penandatanganan Prasasti PLTP Dieng Small Scale (1x10MW) di Lapangan Panas Bumi Dieng, Jawa Tengah, Rabu, 10 Juli 2019.
Groundbreaking Proyek PLTP Small Scale Dieng 10 MW ini merupakan langkah konkret rencana jangka panjang PT Geo Dipa Energi sebagai BUMN Panas Bumi dan special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan. Proyek ini bertujuan mendukung program pemerintah menyediakan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan, serta memberikan manfaat peningkatan ekonomi Indonesia.
Baca juga:
PLTP Small Scale Dieng adalah pembangkit skala kecil pertama Indonesia yang ditargetkan beroperasi secara komersial di akhir tahun 2020 dan diharapkan menambah pasokan produksi listriknya sebesar 130 MW. Tambahan pasokan ini merupakan pemenuhan kewajiban Geo Dipa untuk mengembangkan kontrak area Dieng hingga 400 MW.
PLTP Small Scale Dieng sebesar 10 MW yang akan beroperasi pada akhir tahun 2020 ini telah masuk dalam program strategis nasinal RUPTL (2019-2018), Road Map Panas Bumi EBTKE tahun 2017-2025. Bahkan, hal ini termasuk kegiatan prioritas pemantauan kantor staf Presiden Jokowi yang selalu dimonitor guna peningkatan kapasitas terpasang PLTP di Indonesia.
Kasubdit Investasi dan Kerja Sama Panas Bumi, Sahat Simangunsong, yang hadir mewakili Direktur Jenderal EBTKE pada acara groundbreaking, mengatakan sampai dengan tahun 2018, PT Geo Dipa Energi (Persero) telah berkontribusi sebesar 6 persen dari jumlah kapasitas terpasang atau sebesar 115 MW yang berasal dari PLTP Dieng sebesar 60 MW dan PLTP Patuha sebesar 55 MW.
Baca juga:
“Saat ini, lapangan Chandradimuka juga merupakan bagian rencana dari Pilot Project penerapan dana Pembiayaan Infrastruktur Panas Bumi (PISP) di mana nantinya PT Geo Dipa Energi (Persero) dapat melakukan joint venture dengan PT PLN (Persero),” ujarnya.
Sahat melanjutkan, seperti diketahui bersama hingga saat ini total kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi adalah sebesar 1.948,5 MW atau sekitar 7 persen dari potensi yang ada. Dengan demikian, untuk memenuhi target 7.200 MW maka dalam enam tahun ke depan, kita harus dapat memenuhi kekurangan kapasitas lebih dari 5.000 atau sebesar 875,25 MW/tahun. "Nah, Groundbreaking PLTP Dieng Small Scale (1x10 MW) ini merupakan upaya dan wujud komitmen untuk mendukung program Pemerintah tersebut," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim, menjelaskan bahwa proyek senilai US$21 juta ini mendapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang juga BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
"Penandatanganan perjanjian kredit untuk pendanaan pembangunan PLTP Dieng Small Scale (1 x 10MW) dilaksanakan tepat pada hari ini. Hal ini merupakan Sinergi Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang bertujuan membangun visi misi Indonesia dalam melakukan percepatan pelaksanaan proses pembangunan proyek panas bumi nasional, serta komitmen aktif BUMN dalam membuka Kawasan Ekonomi Nasional Indonesia berbasis pemanfaatan energi domestik," ujarnya.
Lebih lanjut, Riki mengungkapkan bahwa PLTP skala kecil 10 MW akan memenuhi kebutuhan daya listrik di Jawa dan Bali, serta diharapkan akan mendorong minat swasta untuk membangun industri di daerah sekitar lapangan panas bumi.
"Proyek 10 MW pada akhirnya diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi warga sekitar serta berkontribusi terhadap kenaikan sekitar 16 persen pada bonus produksi ke Kas Umum Daerah dari tahun–tahun sebelumnya," ucapnya. (*)