Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty: Pidanakan Polisi Pelaku Kekerasan Saat Kerusuhan 22 Mei

image-gnews
Amnesty Internasional Indonesia memaparkan hasil temuan sementara investigasi kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 di Gedung HDI Hive, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Amnesty Internasional Indonesia memaparkan hasil temuan sementara investigasi kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 di Gedung HDI Hive, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia meminta Markas Besar Polri untuk menginvestigasi siapa saja anggota polisi yang melakukan kekerasan saat kerusuhan 22 Mei 2019. Amnesty pun mengharapkan polisi menindak anggotanya bukan hanya dengan pelanggaran etik, tetapi dibawa ke pengadilan apabila terjadi unsur pidana.

Baca: Teka-teki Senjata Pembunuh di Kerusuhan 21-22 Mei

“Amnesty meminta seharusnya jangan hanya diproses etik, harusnya dibawa ke pengadilan umum,” kata juru bicara Amnesty Internasional, Haeril Halim, saat dihubungi Senin, 8 Juli 2019.

Ia mengatakan, Amnesty mengapresiasi langkah Polri jika mau memberi hukuman etik anggotanya yang melakukan tindak kekerasan. Namun, kata dia, baik tindakan yang dilakukan terhadap aparat, maupun aparat terhadap warga atau demonstran, harus dibawa ke ranah tindak pidana.

Hari ini Amnesty menyambangi Bareskrim Polri di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta. Menurut Haeril mereka diterima oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigadir Jenderal Fadil Imran. Tujuan mereka, kata Haeril, adalah untuk menanyakan perkembangan terkait investigasi Polri terkait kerusuhan.

Ia mengatakan polisi belum menyampaikan temuan baru dari investigasi mereka. Amnesty pun lantas menanyakan investigasi internal Polri terhadap anggota mereka yang melakukan penganiayaan pada saat kerusuhan tersebut. “Temuan Amnesty kan ada beberapa titik (penganiayaan) itu, ada empat,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski tak menjanjikan berapa lama waktu yang dibutuhkan, namun menurut Haeril, polisi sudah menyatakan komitmennya pada mereka, untuk menyelesaikan perkara ini, serta membuka hasil investigasi kepada publik.

“Nah itu mereka enggak menyebut timeframe waktunya, mereka hanya berkomitmen untuk menyelesaikan dan akan diupdate ke publik lagi ketika ada hasil investigasinya,” kata Haeril.

Sebelumnya Polri sudah menemukan pelaku kekerasan di Kampung Bali, Jakarta. Mereka adalah anggota Brimob dari Nusa Tenggara Timur. Polri memberi sanksi disiplin kepada 10 anggota Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan di Kampung Bali, Jakarta, pada 22 Mei 2019.

Baca: Amnesty Desak Polisi Buka Prosedur Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan 10 anggota Brimob tersebut telah menjalani sidang etik. Mereka terbukti melakukan kekerasan. “Dari 10 itu dijatuhi hukuman disiplin berupa kurungan di ruang khusus selama 21 hari setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat,” kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juli 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

1 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

4 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.


Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

5 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

7 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

7 hari lalu

Dalam foto yang dirilis 25 Agustus 2016, menunjukan perusahaan Grup NSO Israel yang memiliki kantor sampai beberapa bulan yang lalu di Herzliya, Israel. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan bahwa seorang anggota stafnya ditargetkan oleh spyware buatan Israel dari NSO Group.[AP Photo / Daniella Cheslow]
Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.


AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

11 hari lalu

Warga Palestina berara di rumah Muhammad Al-Awfi yang tewas dalam serangan Israel di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 18 Februari 2024. Pasukan Israel mengepung sebuah rumah di dalam kamp dan mencegah ambulans mencapai daerah tersebut. REUTERS/Raneen Sawafta
AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

15 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

18 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

18 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

18 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.