TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyaratkan beberapa hal untuk rekonsiliasi politik pascapemilihan presiden 2019. Menurut Dahnil, rekonsiliasi politik harus disertai dengan berhentinya kriminalisasi terhadap para pendukung Prabowo - Sandiaga Uno.
Syarat lainnya, stigma kelompok pendukung Prabowo sebagai radikal juga harus diakhiri. "Stop upaya kriminalisasi, semuanya saling memaafkan. Kita bangun toleransi yang otentik, stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis, dan lain-lain," kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah itu, Kamis, 4 Juli 2019.
Baca juga: Dahnil Usul Kepulangan Rizieq Shihab Jadi Bagian Rekonsiliasi
Kepulangan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke tanah air, kata Dahnil adalah bagian dari rekonsiliasi politik itu. "Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," kata Dahnil melalui akun Twitternya, @Dahnil Anzar pada Kamis, 4 Juli 2019. Dahnil mempersilakan cuitannya dikutip. Ia akan menyampaikan usul kepada Prabowo agar persoalan kepulangan Rizieq ini juga dibahas jika bertemu Jokowi.
Rizieq Shihab kini bermukim di Mekkah, Arab Saudi. Dia berangkat ke Mekkah sejak terjerat kasus chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke tanah air. Dalam sejumlah kesempatan, Prabowo Subianto berjanji akan menjemput Rizieq pulang jika ia menang pemilihan presiden 2019.
Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi yang Harus Temui Prabowo untuk Rekonsiliasi
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade juga mengungkapkan hal senada soal syarat rekonsiliasi. Andre mengatakan pertemuan Prabowo dan Jokowi bukan untuk bagi-bagi kursi, melainkan meredakan tensi politik dan membantu para pendukung Prabowo yang berkasus.
"Coba pikirkan juga bagaimana para pendukung yang masih punya banyak masalah,” kata Andre kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2019. Ada yang ditahan, ada yang masih terima surat panggilan polisi, lalu ulama yang ada masalah gara-gara pilihan pemilu.