TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin diharapkan tetap menjaga gaya busana khasnya yakni mengenakan sarung. Juru Bicara Wakil Presiden Hussain Abdullah, mengatakan tidak ada aturan yang spesifik mengatur pakaian kerja presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Ma'ruf Amin Bilang soal Menteri Dibahas Pertengahan Juli
"Kalau sesuai ketentuan tidak ada yang khusus mengatur pakaian kerja. Mudah-mudahan beliau tidak mengubah style-nya. Tetap saja seperti saat ini setelah beliau resmi menjabat sebagai Wapres," kata Husain lewat pesan singkat, Kamis, 4 Juli 2019.
Menurut Husain, aturan terkait pakaian hanya ada untuk acara-acara resmi kenegaraan. "Biasa ditetapkan PSL (pakaian sipil lengkap) atau batik lengan panjang," ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada pula aturan pakaian saat acara-acara diplomatik. Dalam acara itu busana yang wajib dikenakan adalah pakaian formal, pakaian nasional, dan casual untuk acara yang bersifat informal.
"Untuk diplomatik sejauh yang saya ketahui bisa saja sarung masuk kategori national dress. Ada juga, kan, kepala atau pejabat pemerintahan seperti Myanmar yang memakai pakaian layaknya sarung atasnya jas tutup atau misalnya raja-raja Arab, kan, pakai baju tradisional mereka," ujarnya.
Baca juga: Kunjungi Kantor Wakil Presiden, Ma'ruf Amin Temui Jusuf Kalla
Sebelumnya, Ma'ruf Amin mengatakan ia siap melepas sarungnya jika hal itu bertentangan dengan regulasi. Namun sejatinya ia merasa nyaman jika tetap memakai sarung.