TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh atau Alissa Wahid, mengomentari peristiwa perempuan yang membawa anjing masuk masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor.
Baca: Kronologi Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Sentul City
Alissa meminta kalangan Muslim untuk berbesar hati menerima hasil pemeriksaan tim ahli kejiwaan rumah sakit Polri Kramat Jati. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan data rekam medis, perempuan yang nekat membawa anjing masuk masjid itu dinyatakan menderita dua tipe skizofrenia, yakni skizofrenia paranoid dan skizoafektif.
“Jangan sumbu pendek memperlakukan kasus itu sebagai kesengajaan dan kebencian,” kata Alissa kepada Tempo seusai acara hari lahir Fatayat NU ke-69 di Taman Budaya Yogyakarta, Rabu malam, 3 Juli 2019.
Anak Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu berpesan agar mayoritas tidak gampang tersinggung dan melihat persoalan secara jernih. Dokter atau kalangan profesional yang berhak menentukan seseorang menderita gangguan jiwa atau tidak.
Kalangan yang tidak terima terhadap perkara itu boleh saja keberatan, tapi tak boleh menekan aparat atas hasil pemeriksaan tim dokter. “Jangan dikit-dikit menyebut penodaan agama. Yang terjadi nanti mayoritanisme,” kata Alissa.
Sebagai penderita skizofrenia, Alissa melihat perempuan yang membawa anjing itu tak bisa mencerna segala sesuatu sehingga dia mengajak kalangan Muslim tidak menggunakan emosi. Dalam hukum Islampun, seseorang yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa tidak bisa dikenai hukuman.
Polres Bogor telah resmi menaikkan status SM (52), wanita pembawa anjing masuk masjid sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka tersebut didasarkan atas alat bukti berupa keterangan saksi, barang bukti berupa rekaman video, serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM.
Dengan menaikkan status SM menjadi tersangka, penyidik Polres Bogor pun meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. SM diduga melanggar pasal persangkaan yakni pasal 156a terkait penodaan/ penistaan agama. Meski memiliki riwayat gangguan kejiwaan dari 2 rumah sakit, SM tetap ditahan.
Baca: Langsung Dikubur, Kematian Anjing Masuk Masjid Jadi Misteri
Berdasarkan rekam medis SM, tim ahli kejiwaan rumah sakit Polri Kramat Jati menyatakan perempuan itu menderita dua tipe skizofrenia, yakni skizofrenia paranoid dan skizoafektif. Kasus perempuan pembawa anjing masuk masjid ini viral di media sosial. Perempuan itu marah-marah mencari suaminya, yang menurutnya sedang melangsungkan pernikahan di masjid kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu 30 Juni 2019.