TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla akan mengundang Ma'ruf Amin ke Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2019. JK ingin mengajak Ma'ruf sebagai wakil presiden terpilih periode 2019-2024 terkait tugas yang akan diembannya.
Baca: Jadi Wapres Terpilih, Ma'ruf Amin Ingin Minta Masukan JK
"Pertama untuk memberikan informasi tugas-tugas wapres apa, fasilitasnya apa, apa masalah yang harus diselesaikan," kata JK, saat ditemui di kantornya, Selasa, 2 Juli 2019.
JK mengatakan undangan itu berasal dari keingiannnya sendiri. JK akan purnajabatan pada Oktober 2019, bersamaan dengan berakhirnya masa pemerintahan Joko Widodo periode pertama.
Ma'ruf sendiri telah mengatakan ingin segera bertemu JK untuk meminta arahan dan masukan menjelang dilantik pada Oktober 2019. Untuk saat ini, Ma'ruf Amin menyebut dia masih melakukan kegiatan-kegiatan seperti biasa saja. Belum ada persiapan khusus menjelang menduduki kursi wapres.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019 - 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 Juni 2019.
Baca: Jatah Menteri NU, Ma'ruf: Jokowi Pasti Minta Pertimbangan Saya
Paslon 01 ini terpilih setelah memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, mengalahkan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memperoleh 44,5 persen atau 68.650.239 suara.