Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam OTT Jaksa Kejati, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) tak hanya menjerat penyelenggara negara di bidang eksekutif dan legislatif. Tapi juga aparat hukum. Hakim, jaksa, dan panitera tak luput dari jeratnya. Yang paling anyar adalah OTT jaksa Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas. Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, diringkus pada 28 Juni 2019.
Ketiganya tersangka suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tahun 2019. Berikut daftar aparat hukum lainnya yang pernah berurusan dengan KPK:
OTT di Pengadilan Negeri Balikpapan KPK menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat sebagai tersangka suap penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan pada 2018.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan Kayat disangka menerima janji Rp 500 juta untuk memutus bebas terdakwa pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Balikpapan Sudarman. Kayat mendapatkan janji itu dari Sudarman melalui kuasa hukumnya, Jhonson Siburian.
OTT Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dalam kasus yang terjadi pada 2017, KPK menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka. Mereka adalah Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Amin Anwari (AAN) dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto, Murni Suhardi (MSU). Kasus suap ini terkait dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.
OTT Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba terbukti menerima suap sebesar Sin$280 ribu dari Direktur PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi dalam korupsi penjualan tanah yang masih berstatus aset negara. Uang diberikan kepada Merry untuk mempengaruhi putusan majelis hakim pada perkara yang menjerat Tamin.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan KPK menetapkan dua hakim PN Jakarta Selatan, R. Iswahyu Widodo dan Irwan sebagai tersangka suap terkait gugatan pembatalan perjanjian akuisisi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).
Selain kedua hakim PN Jaksel, panitera pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan, advokat Arif Fitrawan, dan pihak swasta Martin P. Silitonga juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dua hakim PN Jaksel dan panitera pengganti PN Jaktim yang terjaring OTT KPK itu diduga menerima suap sebesar Sin$47 ribu dari Martin P Silitonga lewat Arif terkait gugatan pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi
12 jam lalu
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi
Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
13 jam lalu
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron
1 hari lalu
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron
Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya
2 hari lalu
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik
2 hari lalu
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI
2 hari lalu
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi
5 hari lalu
Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi
Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan
5 hari lalu
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan
KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?
7 hari lalu
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?
MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
8 hari lalu
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).