Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Kubu Prabowo

Reporter

Majelis Hakim MK membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Majelis Hakim MK membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo  Subianto - Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres. Putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang selesai hari ini, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca: Mahkamah Konstitusi Tolak Permintaan Prabowo Menang 52 Persen

Mahkamah menilai dalil tim Prabowo - Sandiaga terkait kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. "Menolak seluruh permohonan pemohon," kata Ketua Hakim MK Anawar Usman.

Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Badan Nasional Pemenangan Prabowo pun mendaftarkan gugatan pada medio Mei 2019.

Ada beberapa dalil TSM yang diajukan oleh kubu Prabowo. Pertama, tim kuasa hukum pemohon menuding ada penyalahgunaan anggaran oleh kubu Jokowi. Misalnya, mereka menuding kubu Jokowi sengaja menaikkan gaji dan rapel PNS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, BPN Prabowo pun menuding Jokowi menyalahgunakan birokrasi dengan mengerahkan pegawai BUMN. Poin ketiga, kubu Prabowo pun menuding ada pembatasan kebebasan pers, kemudian pengerahan aparat negara, dan diskriminasi perlakuan terhadap pendukung mereka.

Namun, hakim MK mematahkan semua dalil kubu Prabowo - Sandiaga. Soal ketidaknetralan aparat, misalnya, hakim melihat kubu pemohon tak bisa membuktikan adanya kecurangan tersebut. Alih-alih, hakim menolak bukti berupa link berita yang diajukan kubu Prabowo.

Baca: Putusan Sengketa Pilpres: 6 Dalil BPN Prabowo Dimentahkan Hakim

Selain itu, Majelis Hakim MK juga tak bisa menerima argumen penyalahgunaan birokrasi, politik uang, dan jual beli suara oleh kubu Jokowi. "Pemohon tak bisa membuktikan tuduhan tersebut," kata majelis hakim.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

2 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

Mahfud Md menyatakan pemerintah sebenarnya tak sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri cs hingga 2024. Putusan MK disebut tak konsisten


Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md mengungkapkan jika sebetulnya pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Tapi pemerintah harus tunduk.


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

Mahfud Md menyatakan pemerintah mau tak mau mematuhi putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Firli Bahuri cs bertahan hingga 2024.


Mahfud Md Sebut Pemerintah Sepakat dengan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Mahfud Md Sebut Pemerintah Sepakat dengan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang kajian putusan MK tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KSPI Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibahas dalam Sidang ILO 2023

11 jam lalu

Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSPI Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibahas dalam Sidang ILO 2023

KSPI menyebutkan Omnibus Law UU CIpta Kerja dibahas dalam sidang tahunan ILO pada Kamis, 8 Juni 2023 di Jeneva, Swiss.


Elemen Golkar DIY Ancam Kepung Gedung MK jika Putuskan Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup

19 jam lalu

Ketua DPD I Golkar Yogyakarta Gandung Pardiman (kiri) bersama Ketua DPD I Golkar Banten Tatu Chasanah (tengah), Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta (kanan), beri keterangan pada wartawan usai pertemuan, di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta, 25 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Elemen Golkar DIY Ancam Kepung Gedung MK jika Putuskan Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup

Masyarakat dari elemen Partai Golkar DIY menyatakan siap bergerak mengepung MK jika majelis hakim memutuskan sistem proporsional tertutup.


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

21 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.


Ide Ajaib Prabowo Damaikan Rusia-Ukraina yang Berperang Hingga Dipanggil Jokowi ke Istana

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbincang dengan Menteri Pertahanan Jerman Boris Pistorius (kiri) usai melakukan pertemuan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. Pertemuan tersebut membahas hasil pertemuan International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue ke-20, serta masalah stabilitas dan perdamaian di wilayah Asia Pasifik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ide Ajaib Prabowo Damaikan Rusia-Ukraina yang Berperang Hingga Dipanggil Jokowi ke Istana

Prabowo Subianto mengusulkan solusi damai untuk penyelesaian perang Rusia Ukraina hingga dipanggil Jokowi ke Istana


Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Bangka Belitung saat menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

Denny Indrayana mengirim surat menyarankan DPR RI menggunakan hak angket memakzulkan Jokowi.


Prabowo Temui Jokowi di Sela-sela Lawatan ke Malaysia

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi bersiap menaiki pesawat Kepresidenan untuk menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Prabowo Temui Jokowi di Sela-sela Lawatan ke Malaysia

Prabowo Subianto secara tiba-tiba menemui Presiden Jokowi di sela-sela lawatan ke Malaysia pada Rabu sore kemarin, 7 Juni 2023.