Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 2 Orang di Cirebon Terkait Kerusuhan 22 Mei

image-gnews
Perbaikan conblock di Sarinah Mall yang sempat rusak akibat kerusuhan 22 Mei. TEMPO/ Lani Diana
Perbaikan conblock di Sarinah Mall yang sempat rusak akibat kerusuhan 22 Mei. TEMPO/ Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap dua orang berinisial AM dan AN yang diduga terlibat kerusuhan 22 Mei. Keduanya ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar Rabu, 26 Juni 2019, sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca: Amnesty Internasional: Polisi Langgar HAM di Kerusuhan 22 Mei

“Sekitar pukul 09.00 pagi tadi keduanya sudah dibawa ke Polda Jabar,” kata Kepolisian Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy pada Rabu, 26 Juni 2019.

Roland menjelaskan, berdasarkan informasi awal keduanya ditangkap karena ada indikasi keterlibatan keduanya dalam aksi 21 dan 22 Mei lalu. Bahkan keduanya diduga tidak datang sendirian, namun membawa sejumlah orang dalam aksi beberapa waktu lalu.

Polisi menduga keduanya bahkan akan berangkat ke Jakarta pada saat sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 27 Juni 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanyakan apakah keduanya anggota kelompol teroris, Roland membantahnya. “Tapi mereka anggota ormas,” kata Roland. Keduanya anggota ormas yang berbeda, masing-masing. Keduanya diakui Roland juga beberapa kali terlibat dalam kegiatan termasuk dengan membawa sejumlah orang. 

Baca: Brimob Melanggar HAM di Kampung Bali, Ini Jawab Mabes Polri

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang dari Cirebon tersebut. Trunoyudo enggan menyebutkan alasan penangkapan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

'Razia' Rumah Makan Padang di Cirebon: Penjelasan Polisi sampai PRMPC Minta Maaf

3 hari lalu

Tangkapan layar dari video 'razia' rumah makan padang di Cirebon yang beredar di media sosial, 30 Oktober 2024.
'Razia' Rumah Makan Padang di Cirebon: Penjelasan Polisi sampai PRMPC Minta Maaf

Kepolisian Cirebon menangani dan menindaklanjuti dugaan persekusi terhadap pemilik sebuah rumah makan padang, yang belakangan viral di media sosial.


Selain Bandung dan Cirebon, Bogor jadi Lokasi Debat Pilgub Jabar

7 hari lalu

Empat paslon gubernur-wakil gubernur Jabar mengangkat hasil undian nomor urut dalam Pilkada 2024 di Aula KPU Jabar, Bandung, Senin  23 September 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Selain Bandung dan Cirebon, Bogor jadi Lokasi Debat Pilgub Jabar

KPU akan menyelenggarakan tiga kali debat Pilgub Jabar di tiga lokasi berbeda.


Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

21 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus Vina dan Eky, Komnas HAM Sebut Ada 3 Jenis Pelanggaran HAM

Komnas HAM selesai melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Mereka menemukan adanya 3 pelanggaran HAM.


Pemkot Cirebon Perbaiki Alun-alun Kejaksan Sebagai Ruang Publik

23 hari lalu

Alun-alun Kejaksan Cirebon (Ist)
Pemkot Cirebon Perbaiki Alun-alun Kejaksan Sebagai Ruang Publik

Wajah Alun-alun Kejaksan Cirebon pascarevitalisasi memiliki ruang terbuka hijau dan ruang parkir yang lebih luas.


Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

28 hari lalu

Stasiun Cirebon. TEMPO/Subekti.
Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

Hingga September 2024, jumlah penumpang kereta api di Daop 3 Cirebon mencapai 1.483.020 orang.


Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

29 hari lalu

Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman (jaket hoodie hitam) bersama dengan kedua orang tua dan pengacara, mengabadikan moment saat menjenguk Sudirman di Lapas Polda Jawa Barat pada 28 Juni 2024. Doc pribadi Wilson Tambunan, kuasa hukum Sudirman.
Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

Jaksa menyinggung pengajuan memori PK Sudirman dengan kemunculan film bertajuk "Vina: Sebelum 7 hari".


BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

32 hari lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

BMKG menyatakan, gempa tektonik bermagnitudo 2,5 menggoyang wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 16.04 WIB.


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

56 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

4 September 2024

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

4 September 2024

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.