TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni atau PA 212 menyatakan akan menggelar unjuk rasa selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di kawasan Mahkamah Konstitusi. Unjuk rasa bertajuk Halal Bi Halal Akbar 212 itu akan dilaksanakan pada 18 Juni dan 25 Juni sampai 28 Juni 2019.
Baca juga: Kubu Prabowo Ungkap Alasan Larang Pendukung Unjuk Rasa Sidang MK
"Ya benar," kata Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar, saat dikonfirmasi, Senin, 17 Juni 2019.
Sesuai jadwal sidang MK, halal bi halal PA 212 bakal berlangsung ketika MK melakukan sidang pemeriksaan pada 18 Juni 2019. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang permusyawaratan hakim pada 25-27 Juni dan sidang putusan pada 28 Juni 2019.
Menurut undangan halal bi halal yang sudah dikonfirmasi ke Bernard, PA 212 bakal menggelar acara itu di MK, Monas dan Patung Kuda. Puncaknya, PA 212 akan menggelar salat Jumat di sekitar Gedung MK pada saat sidang putusan 28 Juni nanti.
Rangkaian acara itu ditujukan untuk mengawal sidang PHPU yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Intinya sama, kawal sidang MK," kata Bernard.
Padahal sebelumnya, Prabowo melarang pendukungnya untuk menggelar unjuk rasa selama sidang sengketa Pilpres di MK berlangsung. Prabowo mengatakan sudah ada delegasi yang mendampingi tim hukum dalam sidang MK tersebut. Selain itu, kata Prabowo, ia ingin menghindari provokasi dan fitnah.
Baca juga: PA 212 - FPI Tunggu Instruksi Rizieq untuk Aksi Kawal Sidang MK
Bernard pada kesempatan sebelumnya mengatakan mereka lebih mendengar instruksi dari Rizieq Shihab ketimbang imbauan Prabowo itu.
Menurut Bernard, aksi kawal sidang MK ini dilakukan PA 212 setelah mendapatkan instruksi dari Rizieq Shihab. "Ya sudah, beberapa hari yang lalu," kata dia.