Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SafeNet Pertanyakan Dasar Hukum Polisi Pantau Grup WhatsApp

image-gnews
Topeng Fadli Zon terlihat saat aksi yang dilakukan Front Penegakkan Keadilan sosial (F-PKS) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019. Menurut pendemo, Fadli Zon ikut bersalah karena menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet yang mengatakan dipukuli sampai babak belur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Topeng Fadli Zon terlihat saat aksi yang dilakukan Front Penegakkan Keadilan sosial (F-PKS) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019. Menurut pendemo, Fadli Zon ikut bersalah karena menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet yang mengatakan dipukuli sampai babak belur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet) mempertanyakan dasar hukum yang dipakai kepolisian untuk memantau grup WhatsApp yang terindikasi menyebarkan hoaks. Menurut SAFENet, sulit menentukan benar tidaknya tindakan polisi tersebut selama Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum disahkan oleh DPR.

Baca: Patroli Siber Polri Pantau Grup WhatsApp yang Sebar Hoaks

“Apakah polisi punya hak untuk melakukan itu, kita harus hati-hati, karena UU Perlindungan Data Pribadi belum selesai,” kata Kepala Divisi Online Safety SAFENet Boaz Simanjuntak saat dihubungi, Sabtu, 15 Juni 2019.

Menurut Boaz, selama RUU PDP belum disahkan, batasan hak kepolisian dalam melakukan pemantauan hingga penyadapan elektronik bakal sulit ditentukan. Polisi, kata dia, memang punya diskresi untuk melakukan pemantauan berdasarkan UU Keamanan Nasional. Akan tetapi, hal tersebut akan selalu berbenturan dengan isu hak privasi.

“Jadi kalau ada warga yang ditangkap, dia bisa juga mempertanyakan, apa dasar hukum polisi untuk mengintervensi ke dalam grup itu,” kata Boaz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kepolisian menyatakan melakukan patroli siber di grup WA yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kepolisian berdalih, penyebaran hoaks kini telah beralih dari media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram ke grup WA. Polisi menyatakan penyebaran hoaks di grup WA lebih sulit terdeteksi dan lebih cepat menyebar. Akan tetapi, kepolisian enggan menjelaskan cara mereka melakukan pemantauan.

“Itu merupakan bagian dari teknik penyelidikan dan penyidikan kami,” kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Baca: Sidang MK, Kominfo Tak Batasi Akses Media Sosial dengan Syarat

Di sisi lain, SAFENet mengimbau kepolisian juga melakukan pencegahan terhadap penyebaran hoaks. Boaz mengatakan penyebaran hoaks tidak akan selesai hanya dengan menangkapi penyebarnya. Menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan literasi digital masyarakat supaya mereka tahu bagaiamana cara mengakses, mengelola dan mengevaluasi informasi yang didapatkan dari media sosial, agar tidak menjadi korban atau pelaku penyebar hoaks.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

13 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

14 jam lalu

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

2 hari lalu

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. ANTARA FOTO/AACC2015
Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina


Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina


Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

2 hari lalu

Petugas penegak hukum memasuki perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/  David Swanson
Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.


300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

2 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.