TEMPO.CO, Jakarta - Tim penasihat hukum pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin optimistis memenangi sidang sengketa hasil pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyiapkan berbagai alasan dan argumentasi hukum dalam sidang tersebut.
Baca: Tim Hukum Jokowi Menolak Keras Perubahan Berkas PHPU Kubu Prabowo
"Kami optimistis bisa memenangkan persidangan nantinya, dengan berbagai alasan dan argumentasi hukum yang sudah kami siapkan," kata salah satu pengacara pasangan Jokowi - Ma'ruf, Sierra Prayuna saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Juni 2019.
Dalam sidang perdana yang digelar pada Jumat ini, sebanyak 33 penasihat hukum Jokowi - Ma'ruf hadir di gedung MK. Mereka bergerak dari markas Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf di Kebon Sirih ke gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Sierra mengatakan 33 pengacara Jokowi - Ma'ruf itu masing-masing punya peran dalam proses menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini. "Tim supporting tentu ada diantaranya tim drafting, dan penyelarasan berbagai argumentasi hukum, tim menyiapkan alat bukti dan saksi-saksi yang relevan termasuk tim ahli," kata Sierra.
Baca: Daftar 33 Pengacara Jokowi - Ma'ruf untuk Sidang di MK
Dia menambahkan argumentasi hukum itu nantinya diharapkan dapat mematahkan argumentasi dari tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno.