Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Sebut Isu Rencana Penangkapan Perwira TNI Adalah Hoaks

Reporter

image-gnews
Anggota polisi membongkar kawat berduri yang memblokade Jalan MH Thamrin di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019. Jalan itu juga ditutup karena sempat terjadi kerusuhan di lokasi pada 22 dan 23 Mei lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota polisi membongkar kawat berduri yang memblokade Jalan MH Thamrin di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019. Jalan itu juga ditutup karena sempat terjadi kerusuhan di lokasi pada 22 dan 23 Mei lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMarkas Besar Kepolisian RI menyatakan adanya isu rencana penangkapan terhadap sejumlah perwira TNI aktif oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror terkait rusuh 22 Mei adalah kabar bohong alias hoaks. "Tidak benar atau hoax," demikian ditegaskan akun Twitter Divisi Humas Mabes Polri, @DivHumas_Polri pada Ahad, 9 Juni 2019.

Humas Polri menyatakan sebelumnya telah beredar pesan berantai dengan judul "Hasil Penyadapan Mabes Polri tentang Rencana Densus 88 untuk melakukan Penangkapan Perwira TNI Aktif". Pesan hoaks itu mengatasnamakan Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Brigadir Jenderal Martinus Hukom.

BACA: Tim investigasi kerusuhan 22 Mei yang dibentuk Polri segera bertemu Komnas HAM

Isi pesan itu menyebutkan soal rencana penangkapan perwira TNI aktif terkait rencana pembunuhan terhadap eks Kepala Badan Intelijen Negara A.M Hendropriyono dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Goeris Mere. Dalam pesannya, si penulis seakan memberikan arahan untuk Satuan Tugas Khusus untuk melakukan penangkapan.

Humas Polri melalui akun resmi Twitternya memastikan surat itu tidak benar. Martinus saat ini menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Teroris, bukan pejabat di Densus 88. Humas Polri juga menyatakan Martinus tak pernah membuat surat itu.
"Brigjen Martinus Hukom saat ini menjabat Direktur Penegakan Hukum BNPT dan tidak pernah mengirimkan pesan tersebut," kata Humas Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Ini Pengakuan Tersangka Eksekutor Empat Tokoh Nasional

Polri saat ini memang menahan dua tersangka dari purnawirawan TNI terkait aksi rusuh 22 Mei di depan Bawaslu. Mereka adalah Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus yang terkait kasus kepemilikan senjata ilegal, dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, mantan Panglima Kostrad, yang terkait kasus makar dan rencana pembunuhan empat tokoh politik.

Puluhan purnawirawan TNI sudah memprotes penahanan tersebut secara terbuka lewat konferensi pers. Pada saat bersamaan, Presiden Jokowi juga mengumpulkan sejumlah purnawirawan jenderal TNI untuk menjelaskan proses penegakan hukum itu.

AJI NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

7 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

13 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

32 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

36 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

Tim Mabes Polri akan ke Thailand untuk bekerja sama dengan polisi di sana mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama.


Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

36 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.


Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

37 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

Hingga kini polisi telah menangkap 50 orang yang diduga masuk jaringan narkoba Fredy Pratama.


Polri Limpahkan Berkas Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung

42 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Polri Limpahkan Berkas Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka pidana Pemilu atas dugaan memalsukan dan menambahkan DPT Pemilu 2024


Pertemuan Tertutup Menteri ATR/BPN AHY dan Kapolri Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

44 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Pertemuan Tertutup Menteri ATR/BPN AHY dan Kapolri Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

Menteri ATR/BPN AHY menemui Kapolri Kapolri Listyo Sigit pada Selasa kemarin, 5 Maret 2024. Pertemuan berlangsung secara tertutup.