TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judi online. Politikus Partai Golkar ini mengatakan pegawai tersebut akan dipecat usai ada putusan pengadilan.
"Ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya usai bertemu Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Sebelumnya, Polisi menangkap 11 orang terkait aktivitas judi online, 10 di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi. Polisi sudah menetapkan 11 orang tersebut sebagai tersangka. Polda Metro Jaya menggeledah markas jaringan judi online yang diduga dioperasikan oleh pegawai Komdigi di sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat siang, 1 November 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia.
Menteri Meutya mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi online yang ada di kementeriannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap pakta integritas. Pakta integritas tersebut sudah ditandatangani oleh seluruh pegawai sejak Juli 2024. Dalam instruksi itu ditegaskan larangan pegawai Komdigi untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan judi online.
Kemkomdigi, kata Meutya, saat ini sedang melakukan sterilisasi di lantai-lantai terkait sebagai salah satu upaya mendukung proses penyidikan. Kemkomdigi juga telah mengeluarkan Instruksi Menteri agar seluruh jajarannya bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam rangka menemukan keterlibatan lainnya.
“Agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Kemkomdigi bekerja membantu polisi untuk kemudian menemukan kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Kemkomdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” kata mantan Ketua Komisi I DPR ini.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Menkomdigi Meutya Klaim Tutup 187 Ribu Situs Judi Online sejak Prabowo jadi Presiden