TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI menangani polusi udara yang ditenggarai berasal dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara. Hal ini menanggapi pernyataan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyebut pembangkit listrik tenaga batubara adalah salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta.
Baca: Polusi Udara di Jakarta, Anies Tuding Pembangkit Listrik Batubara
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), MR Karliansyah berharap Gubernur DKI Anies Baswedan memiliki kajian komprehensif mengenai tingkat emisi karbon yang dihasilkan. "Kami akan segera koordinasikan," ujar Karliansyah saat dihubungi, Jumat, 7 Juni 2019.
Menurut dia, di Jakarta, sudah tidak ada lagi pembangkit listrik yang menggunakan batu bara. "PLTGU Muara Tawar dan Muara Karang sudah beberapa tahun terakhir ini menggunakan bahan bakar gas," kata Karliansyah.
Di luar wilayah DKI, kata Karliansyah, memang ada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Provinsi Banten yang masih menggunakan bahan bakar batubara. Namun, dia melanjutkan, dari hasil kajian sementara menunjukkan bahwa arah angin dominannya tidak menuju DKI Jakarta.
"Sementara untuk PLTU Cirebon yang juga menggunakan bahan bakar batubara, kami akan segera kaji arah angin dominannya ke arah mana?" ucap dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Ibu Kota adalah pembangkit listrik tenaga batubara. Anies mengatakan, pemerintah DKI telah memiliki data sumber-sumber utama polusi udara dan akan mengumumkan temuan mereka setelah libur Lebaran 2019.
Baca juga: Ini Strategi Anies Baswedan Atasi Polusi Udara Jakarta
"Saya mau presentasikan khusus karena komponen polusi Jakarta bukan hanya kendaraan bermotor tapi yang juga yang besar adalah pembangkit listrik tenaga batubara," kata Anies di Makam Wakaf Muslim, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2019.