Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Pranowo Ungkap Empat Kenangan Bersama Ani Yudhoyono

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir ke acara pemakaman istri Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, hari ini, Ahad, 2 Juni 2019.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir ke acara pemakaman istri Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, hari ini, Ahad, 2 Juni 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir ke acara pemakaman istri Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Ahad, 2 Juni 2019.

Baca: Ani Yudhoyono, Ibu Negara Peraih Penghargaan Internasional

Ganjar tiba bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelum prosesi pemakaman dimulai pada pukul 15.00. Politikus PDIP itu bercerita tentang empat kenangan manis bersama Ani Yudhoyono. Kenangan pertama, ujar Ganjar, ketika meresmikan Tol Trans Jawa. "Beliau bilang, Pak Gubernur tolnya indah banget, waktu itu beliau turun langsung mendampingi SBY," ujar Ganjar di TMP Kalibata, Jakarta pada Ahad, 2 Juni 2019.

Kenangan kedua, ujar dia, ketika bersantap makan di daerah Kudus. Ketika itu, Ani menolak makan dengan sendok. "Beliau makan pakai tangan aja, makannya enak lahap banget. Kami bercanda lepas," ujar Ganjar.

Kenangan ketiga, ujar dia, ketika SBY hendak menyelesaikan tugasnya sebagai presiden, Ani dan SBY datang ke Solo. "Kami sangat hangat bercerita layaknya kami satu keluarga," ujar dia.

Kenangan terakhir, ujar Ganjar, ketika dirinya mencalonkan diri untuk yang kedua kalinya sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ani Yudhoyono datang ke Jawa Tengah dan memberikan dukungan kepada Ganjar. "Untuk itu, saya sangat berduka, mudah-mudahan husnul khotimah," ujar Ganjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ani Yudhoyono meninggal akibat penyakit kanker darah yang dideritanya di usia 67 tahun. Dia menghembuskan napas terakhir di National University Hospital, Singapura pada pukul 11.50 waktu setempat, kemarin. Siang ini, Ani akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata.

Sejumlah tokoh hadir memberikan penghormatan terakhir, diantaranya; Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kependudukan Emil Salim, Mantan Menko Kesra Agung Laksono, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, Politisi senior Akbar Tandjung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Agama Lukman Hakim, Mendes Eko Putra Sandjaja, dan Menaker Hanif Dhakiri.

Baca: Ani Yudhoyono Meninggal, Anies: Tumbuh Besar di Keluarga Pejuang

Hadir pula Jaksa Agung HM Prasetyo, Panglima TNI Hadi Prasetyo, Kapolri Tito Karnavian, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

3 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

3 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.