INFO NASIONAL – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, Rabu, 29 Mei 2019, menjalani rapat maraton dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Rapat yang diselenggarakan di gedung Oil Center Building, Jalan MH. Thamrin No. 55, Jakarta Pusat ini membahas kesiapan PT Taruko Muba Energi untuk mengikat kerja sama membangun kilang LPG Jambi Merang bersama dengan Pertagas.
Ini sebuah kemajuan besar Bumi Serasan Sekate dalam upaya membangun jaringan energi sekaligus menumbuhkan BUMD yang berbobot dan mampu memberi sumbangan besar bagi pendapatan asli daerah (PAD) Muba, dan penerimaan negara dari pajak PPh dan PPN.
PT Taruko Muba Energi(TME) adalah perusahaan patungan yang dimiliki oleh PT Petro Muba–sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin–bersama PT Taruko Energi (TE). Sedangkan TE adalah perusahaan swasta bidang energi, yang bekerja sama untuk menyalurkan dan menyediakan kebutuhan energi dan gas bumi untuk kebutuhan industri.
Keberadaan PT TME, kata Dodi, fokus mengajak Pertagas bersama melakukan perencanaan, pembangunan, dan pengoperasioan Kilang LPG. Tujuannya, melakukan penjualan produksi LPG dengan memanfaatkan gas dari Lapangan Jambi Merang di Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah ini sudah disusun dalam Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang.
Menurut Dodi, PT TME berani membuat rencana bisnis itu karena telah melakukan kajian kelayakan usaha (feasibility study) pengembangan Kilang LPG Jambi Merang. "Sedangkan Pertagas melalui Pertamina Group akan mendapatkan alokasi dan menyediakan gas terproses dari Blok Jambi Merang,” ujar Dodi.
Baca Juga:
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin melakukan rapat bersama Dirut Pertagas Wiko Migantoro, untuk membahas rencana MOU antara BUMD Musi Banyuasin dengan Pertagas di Jakarta Rabu 28 Mei 2019.
Dari pembicaraan bisnis ini, para pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani MOU ini dengan sejumlah syarat. Layaknya sebuah kesepakatan bisnis, MOU akan jadi pijakan awal melakukan Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang antara kedua pihak.
Menurut Bupati Muba, MOU juga merupakan guideline kerangka kerja serta pedoman bagi Pertagas dan PT TME dalam menyelesaikan proses perencanaan dan negosiasi Perjanjian Turunan, seperti Shareholder Agreement, Pembuatan Joint Venture, Joint Study, tetapi tidak dimaksudkan untuk membatasi lingkup negosiasi tersebut.
Dirut Pertagas, Wiko Migantoro menyambut baik usulan Bupati Muba. Wiko berharap MOU dapat segera direalisasikan. "Muba sebagai daerah penghasil wajib kita dorong untuk berperan serta sehingga sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat akan lebih baik ke depannya," ucap Wiko.
Atas respons positif dari Pertagas ini, Pemkab Muba bakal meraih sejumlah keuntungan. Dari sisi strategis kerja sama bisnis yang bakal dimulai usai Lebaran 1440 H ini akan membuat BUMD Muba, yakni Petro Muba makin mengukuhkan diri dalam core bussiness yang selama ini digarap. "Petro Muba, saat ini menapaki proses kerja sama pengelolaan gas. Maka dari nilai ekonomi, Muba bakal meraup peningkatan PAD serta menyumbang penerimaan negara dari pajak PPh dan PPN,” kata Dodi.
Ia menambahkan, tahun kemarin dan tahun ini, dari bisnis minyak yang dikelola Petro Muba sudah menyumbang PAD dan menyetorkan pajak pusat berupa PPH dan PPN miliaran rupiah. “Semuanya kita proses tentunya untuk pembangunan Muba ke depan, dan tentunya demi memakmurkan rakyat Muba," ujar Dodi. (*)