TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Titiek Soeharto berencana melaporkan balik pihak yang melaporkannya sebagai dalang Aksi 22 Mei 2019. Dia menganggap tuduhan itu sebagai pencemaran nama baik.
"Iya kalau itu sudah sampai Polda (Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya), kami akan tuntut sebagai pencemaran nama baik," kata Titiek di Masjid At Tin, Jakarta Timur, Kamis malam, 30 Mei 2019.
Baca juga: Saat Titiek Soeharto Disoraki Ibu Presiden oleh Pendukung Prabowo
Sejumlah orang yang menamakan diri Rembug Aktivis 98 berencana melaporkan Titiek dan delapan orang lainnya sebagai dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Delapan orang lainnya yang dituduh ialah Prabowo Subianto, Fadli Zon, Amien Rais, Haikal Hassan, Bachtiar Nasir, Rizieq Shihab, Kivlan Zein, dan Neno Warisman.
Aksi 21-22 Mei itu digelar oleh para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil pemilihan presiden 2019. Titiek mengatakan ia hanya pernah mengimbau untuk aksi damai. Dia membantah menjadi pemicu orang untuk melakukan kekerasan.
Baca juga: Titiek Soeharto Mengaku Tidak Tahu Prabowo ...
Siti Hediati Hariyadi, nama lengkapnya, tak ambil pusing dituduh dalang dalam kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Puteri Presiden kedua RI Soeharto ini mengatakan tidak melakukan apa yang dituduhkan. "Saya enggak anggap itu ya. Mau anggap saya dalang terserah," kata Titiek.
Titiek Soeharto mengaku mengimbau untuk aksi damai. “Saya tidak menyulut orang untuk begini begitu."